Warga Kasokandel, Meminta APH Tindak Tegas Peredaran Obat-Obatan Terlarang di Wilayahnya yang Dijual Secara Terang Terangan
CYBER88 | Majalengka, -- Masyarakat Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, merasa resah dan cemas dengan maraknya peredaran obat -obatan terlarang di wilayahnya. Pasalnya, mereka takut anak-anaknya terjerat dalam lingkaran yang membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Praktek peredaran Obat keras daftar G yang dijual tanpa resep dokter tersebut bertempat di bekas warung nasi sate yang bersebelahan dengan tempat kost-kost yang berlokasi dibahu jalan raya Kadipaten – Cirebon.
“Kami sangat cemas dengan adanya peredaran obata obatan terlarang itu karena takut anak anak kami terlibat. Sebab, obat keras daftar G yang dijual tanpa resep dokter tersebut, sangat berbahaya dan dapat menyebabkan overdosis hingga gangguan kesehatan mental.” Ujar salah satu warga, Kamis (28/5/2026)
Menurutnya, para pembelinya selain orang dewasa, banyak juga anak-anak remaja dan obat obatan yang dijual belikan sejenis tramadol extimer, Dextro dan lainnya.
Oleh karenanya, masyarakat berharap adanya tindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum dan menangkap para pelakuknya. Kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan membuat tindakan.
Saat awak media menyambangi tempat yang diduga dijadikan transaksi obat obatan tersebut, terpantau adanya kegiatan mencurigakan. Beberapa orang yang diduga pembeli dan calon pembeli keluar masuk dari tempat bekas warung nasi sate dan tempat kost-kostan itu. Mereka seakan bebas dan leluasa melakukan hal yang melanggar aturan tersebut.
Cw selaku penjaga kost -kostsan sekaligus penjaga bekas warung nasi sate tersebut, saat ditemua awak media mengakui bahwa penjualan obat obatan tersebut, baru berjalan satu mingguan dan menurut sepengetahuannya izin menjual obat, pihak pengelola hanya berkoordinasi saja kepada pihak-pihak terkait. Dia pun menyebutkan bahwa sering melihat pihak-pihak terkait dan lingkungan itu.
"Adapun jenis obat -obatan yang dijual disini seperti,: Tramadol,trehex extimer dan Dextro atau doubel Y, itu pemiliknya Pb dari orang Indramayu," Sebut Cw
Hal senada juga disampaikan oleh Ks, selaku penjual obat – obatan tersebut yang mengatakan bahwa transaksi baru dilakukan selama satu minggu.
"Saya hanya penjual saja, itu pun juga baru seminggu jualnya di tempat ini. Nanti saya akan mencoba menghubungi dulu pemiliknya, yaitu bos Pb," Kata Ks.
Sementara itu, Pb, saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya. (Tatang)


Komentar Via Facebook :