Waduh! Kasat Narkoba dan Enam Anggota Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Waduh! Kasat Narkoba dan Enam Anggota Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Ilustrasi

CYBER88 | Tangsel, Banten  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, bersama enam anggotanya. Mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Operasi dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Handik Zusen, bersama Kasatgas NIC, Komisaris Besar Polisi Kevin Leleury.

"Tim telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7).

Selain AKP Pardiman, petugas juga mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel serta seorang anggota Polda Aceh yang diduga turut terkait dalam perkara tersebut.

"Beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," kata Eko.

Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Eko menegaskan, informasi lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tutupnya.

Komentar Via Facebook :