Terkait Adanya Pertanyaan Warganya Soal Pemasukan dari Para Pedagang, Ini Penjelasan Kades Sukaraja Wetan
CYBER88 | Majalengka, -- Menangapi adanya pertanyaan warganya terkait pemasukan dari para pedagang kaki lima di alun alun, Kepala desa, Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi, Abdul Kohim menyampaikan bahwa pemasukan tersebut dipergunakan untuk pemeliharaan kawasan tersebut dan kebutuhan lainnya.
Menurutnya, Para pedagang yang berjualan di depan kantor desa itu, dimulai sejak tahun 2024. Awalnya, setoran dari para pedagang, dilakukan secara harian pada orang yang ditugaskan oleh Pemerintah desa. Namun, karena karena hasilnya hanya dapat menutupi untuk kebersihan dan listrik, akhirnya pihak Pemerintah Desa melakukan lelang pada para pedagang Rp.150 ribu pertahun dan setor ke desa.
“Awalnya para pedagang membayar harian Rp 5000, namun dikarenakan listrik naik jadi naik Rp.6000 Jadi, uang tersebut masuk ke APBDes sebesar Rp.20juta. Itupun pada tahun 2024 -2025 kalau 2026 belum masuk," Jelas Kepala Desa, Senin (18/5/2026)
Terkait adanya warga yang ingin tau penggunaan uang tersebut, Abdul Kohim mempersilahkan untuk datang ke desa dan dirinya akan siap sedia memberi penjelasan secara terbuka pada warganya supaya tidak ada prasangka negatif.
Dia juga menjelaskan, selain untuk pemeliharaan lokasi jualan, pemasukan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat seperti, untuk keagamaan, kegiatan HUT Kemerdekaan di ingkungan desa dan lain-lainnya.
“Uang tersebut kami pergunakanuntuk kepentingan masyarakat dan maaf bukan untuk kepentingan pribadi,” Tandasnya.
Kades juga menjelaskan, pemasukan pada PADesa yang Rp.20 juta, termasuk dari pemasukan pasar mingguan yang malam Kamis dan semuanya sudah diketahui oleh lembaga desa, bahkan sudah diperiksa oleh inspektorat. (Tatang)


Komentar Via Facebook :