Frustasi TPP Dipotong 100%, ASN Sekwan Ngaku Lebih Baik Jalani Proses Hukum

Frustasi TPP Dipotong 100%, ASN Sekwan Ngaku Lebih Baik Jalani Proses Hukum

(Foto Ilustrasi / net)

CYBER88 | Riau - Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Sekwan DPRD Riau seratus persen selama empat bulan terakhir membuat ratusan ASN kecewa dan frustasi. Pasalnya, para ASN tersebut disuruh mengganti temuan BPK RI Perwakilan Riau tahun 2024 untuk kasus SPPD dan Sosper fiktif sebesar Rp 16 M.  

Ironisnya, jumlah yang harus mereka ganti tidak sebanding dengan jumlah uang SPPD dan Sosper fiktif yang mereka terima, saya hanya bersedia mengganti sesuai dengan jumlah uang yang saya terima. Kalau harus disuruh mengganti sebesar Rp 100 juta saya tidak bersedia Begitu juga dengan teman-teman ASN yang lain. Lebih baik kami menjalani proses hukum agar tahu siapa dalang dibalik kasus SPPD dan Sosper fiktif yang telah menyusahkan ratusan ASN golongan rendah di Sekwan DPRD Riau.

“Saya hanya menerima Rp 24 juta selama tahun 2024 tapi disuruh menganti sebesar Rp 100 juta. Saya sebagai ASN dan warga negara harus tunduk pada aturan yang berlaku dan akan mengganti sesuai uang yang saya pakai," ujar sumber di Sekwan DPRD Riau yang enggan disebutkan namanya.  

Disebutkan, dia mengaku tidak tahu menahu perihal terbitnya SPPD dan Sosper fiktif. Sebab,  tidak pernah menanda tangani SPPD dan sosper. Tiba-tiba saja dia mengaku dihubungi oleh seseorang di bagian sekretaraiat untuk mencairkan SPPD dengan imbalan sebagian SPPD yang dicairkan.  

“Terus terang saya merasa khilaf dan tergoda untuk menerima imbalan dari pencairan SPPD yang memakai nama saya. Tapi melihat banyak kawan-kawan yang juga bersedia untuk menerima imbalan atas nama mereka yang dipakai untuk SPPD dan Sosper fiktif maka saya juga tergoda untuk menerima,” ucapnya penuh penyesalan.

Setelah ada temuan BPK atas SPPD dan Sosper fiktif, lanjutnya, maka para ASN berniat untuk mengembalikan uang haram yang telah mereka terima. Namun alangkah terkejutnya mereka begitu mengetahui untuk mengembalikan semua uang yang tercantum dalam SPPD atas nama mereka yang nominalnya jauh melebihi uang yang mereka terima.

“Kami bersedia mengembalikan uang negara yang telah kami pakai. Tetapi kami tidak bersedia mengganti uang yang nyata-nyata tidak kami terima  dan telah kami setorkan kepada pengepul di Sekwan,” ujarnya.

Menyikapi keberatan ASN Sekwan DPRD Riau untuk mengembalikan secara penuh uang SPPD dan Sosper fiktif atas nama mereka,  Direktur Eksekutif Lembaga Anti Korupsi  Riau (LAKR) Ir Alex Candra mengatakan bahwa kasus SPPD dan Sosper fiktif di Sekwan DPRD Riau merupakan akumulasi  temuan  SPPD fiktif  di DPRD Riau oleh  Polda Riau tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 195.6 M. Untuk menutupi temuan BPK maka oknum Sekwan Riau membuat SPPD fiktif dalam jumlah fantastis untuk menutupi temuan tersebut. 

“SPPD fiktif yang ditemukan setiap tahun dipakai untuk mengganti temuan BPK yang mencapai Rp 195.6 M. Ironisnya, sebagian uang SPPD fiktif bukan dipakai untuk mengganti temuan BPK tetapi malah dikorupsi lagi oleh oknum di Sekwan DPDR Riau. Dan yang menjadi korban adalah para ASN yang namanya dicatut untuk penerbitan SPPD fiktif karena mereka hanya menrima sebagian kecil uang SPPD yang diterbitkan,” ujar Alex.

Mengingat besarnya temuan BPK yang harus diganti, kata Alex, maka sampai ASN yang terlibat SPPD fiktif terebut dipotong TPP sampai pensiun pun tidak akan dapat menutup temuan BPK. Malahan  kasus SPD dan Sosper fiktif ini akan terus berlanjut setiap tahun.

“Harus dibongkar dalang dan aktor utama kasus SPPD ddan Soper fiktif di DPRD Riau hingga tuntas. Sebab ada pengepul uang SPPD dan Sosper fiktif untuk disetor kepada atasan dan  pasti ada pihak yang memerintahkan,” ujar mantan Ketua Senat FTP UGM itu.

Plt Gubri SF Haryanto yang dikonfirmasi terkait potongan TPP ASN Sekwan DPRD Riau menegaskan bahwa kalau ada uang negara yag dipakai dalam kasus SPPD fiktif  maka harus dikembalikan.  Terkait adanya permainan dan pihak-pihak yang merasa dirugikan    maka sebaiknya segera  membuat laporan.

“kalau ada ASN yang memakai uang negara dalam kasus SPPD dan Sosper fiktif maka harus mengembalikan. Dan jika ada ASN yang merasa dirugikan dan diperalat dalam kasus tersebut sebaiknya membuat laporan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Riau Renaldi  yang dikonfirmasi via WAnya tidak memberikan tanggapan.

Komentar Via Facebook :