Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Dibekuk — 2.094 Jiwa Diselamatkan!
CYBER88 | CILEGON — Perang melawan narkoba di kembali menunjukkan hasil tegas. Dalam kurun Maret hingga April 2026, jajaran berhasil membongkar 9 kasus narkotika sekaligus dan mengamankan 12 tersangka.
Kapolres Cilegon, , mengungkapkan bahwa dari total tersangka, 9 orang berperan sebagai pengedar dan 3 lainnya sebagai perantara transaksi.
“Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 120,89 gram serta 1.610 butir obat daftar G,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).
Pengungkapan ini tersebar di sejumlah titik rawan di Kota Cilegon, mulai dari Ciwandan, Jombang, Cibeber, hingga Pulomerak. Para pelaku menggunakan modus “sistem tempel”, yakni menyimpan barang di lokasi tertentu dan mengirim titik kepada pembeli—cara licin untuk menghindari pantauan petugas.
Yang mengejutkan, dari operasi ini aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 2.094 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Salah satu kasus menonjol melibatkan tersangka berinisial MA yang diringkus pada 8 April 2026 di wilayah Ciwandan. Dari tangannya, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar lengkap dengan alat transaksi.
Dalam penanganan perkara ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni:
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:
Pasal 114 ayat (2)
Pasal 112 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (penyesuaian pidana):
Pasal 609 ayat (2) huruf a
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:
Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3)
Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1)
Dengan penerapan pasal-pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman:
Pidana mati, Penjara seumur hidup,
Atau maksimal 20 tahun penjara, Serta denda dalam kategori berat
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, , memberikan apresiasi penuh atas kinerja aparat.
“Kami mendukung penuh pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku, termasuk di lingkungan pemerintahan, dan akan ada sanksi pemutusan hubungan kerja bila benar-benar terbukti bersalah. Dan ini bukan hanya tanggung jawab aparat tetapi tanggung jawab kita bersama," Tegasnya.
Kapolres juga didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasi Humas dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polres Cilegon menegaskan: perang terhadap narkoba belum selesai. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Jika melihat indikasi peredaran, segera laporkan!


Komentar Via Facebook :