Suhardiman Amby Wakil Bupati Kuansing Bersama Polsek Singingi Tangkap Empat Truck Bermuatan Kayu Ilegal
Cukong dan Penadah Kayu Ilegal, Masuk DPO Polres Kuansing
Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby Saat Konpers Terkait Truk Ilegal Logging (Istimewa)
CYBER88 | Kuansing - Setelah penangkapan kayu ilegal dan penutupan sawmil ilelgal beberapa hari lalu, akhirnya wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby turun kelapangan gandeng Polsek Singingi tangkap mobil pengangkut kayu ilegal di desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kuansing Riau Jumat (13/8/21) malam dini hari pukul 02.15 wib. Jumat, (13/08/21).
Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH dalam press realese nya menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Suhardiman Amby bersama Polhut KPH Provinsi Riau atas kerjasamanya dan ini juga merupakan tindak lanjut dari patroli bersama gabungan kemarin.
"Kedepannya kita akan proses melalui penyidikan terhadap pelaku, pemilik dan yang membawa terhadap barang bukti yang di duga Ilegal Logging," tegas Kapolsek Singingi.

Selanjutnya disampaikan nya juga, sebagai langkah antisipasi agar pelaku illog tidak lagi mengulang perbuatan nya, maka akan koordinasikan, apakah perlu dibuatkan pos untuk standby dari kehutanan di wilayah Singingi ini, guna mengantisipasi adanya kayu hasil illog keluar dari wilayah kita ini. Secepatnya kita akan mengadakan diskusi melalui Kapolres mungkin sampai ke Kapolda kita lihat saja kedepannya seperti apa," katanya.
Di samping itu, Koko mengajak khususnya masyarakat Singingi untuk melestarikan keberadaan hutan kawasan, agar tidak lagi di rusak oleh oknum tak bertanggung jawab," terang Kapolsek.
Saat operasi itu telah di temukan kayu berbentuk balok berbagai ukuran yang di angkut dengan mobil truck colt diesel bak tertutup terpal bernomor polisi BM kampar. Di duga kuat kayu hasil illog ini diangkut dari hutan suaka marga satwa “Rimbang Baling” Kecamatan Singingi Kuansing Riau, dan akan di bawa ke luar wilayah Kuantan Singingi.

Operasi gabungan itu melibatkan Polhut KPH Provinsi Riau, dinas Perhubungan, dan Kapolsek Singingi.
Saat dilakukan operasi, ke empat supir truk tersebut melarikan diri ke kebun sawit masyarakat sekitar, sehingga tidak bisa di amankan. Sementara yang diduga ada beberapa okum yang mengiringi truk tersebut juga melarikan diri dengan mengunakan mobil tipe Tyota Agya dengan Nomor polisi yang tidak dapat di lihat secara jelas. Dan ketika di periksa ke 4 mobil truk tersebut di temukan barang bukti seperti KTP, telpon seluler dan juga beberapa pakaian mengunakan tas ransel.
Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan "Kami Bersama Kapolsek Singingi, Polhut KPH Provinsi Riau hari ini sekitar pukul 02.34 dini hari mengamankan 4 unit Mobil truk yang mengangkut ratusan tual kayu hasil dari perambahan hutan kawasan, dalam hal ini bukti dari masih adanya kegiatan yang merusak Hutan Suaka, Insya Allah saya bersama Kapolsek dan Polhut tidak akan pernah lelah dan tidak pernah akan berhenti dalam menangani dan mengejar pelakunya sampai bisa pada kawasan hutan tersebut. Karena kawasan tersebut juga merupakan kawasan masa depan Kuantan Singingi.
Secara akan hukum kita serahkan kepada Kapolsek, Kapolres untuk menindaklanjuti dari kasus ini, saya bersama Polhut tentunya hanya memiliki data, dan masalah kerusakan akan di hitung nanti oleh GAKKUM Polhut, dan dalam waktu dekat ini kami akan kelapangan kembali dan meninjau kemungkinan masih adanya kegiatan di dalam hutan Kawasan. Dan menurut informasi yang kami dapatkan masih ada mobil dan alat berat di dalam. Mengenai cukong dan pelaku dikampung, kita serahkan kepada wewenang Kapolsek.
Terakhir dari informasi yang kami dapat masih ada sekitar 120 Kubik lagi yang sudah siap untuk di angkut dan masih adanya alat berat jenis Ekscavator yang masih bekerja di dalam hutan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :