Dua Orang Pemuda Pemakai Sabu Diangkut Polres Kuansing

Dua Orang Pemuda Pemakai Sabu Diangkut Polres Kuansing

CYBER88 | Taluk Kuantan - Tiim ops Satreskoba Polres Kuansing kembali menciduk dua tersangka pengguna narkotika jenis sabu pada Selasa (03/08/21) sekira pukul 16.00 WIB di desa Kampung Baru Sentajo kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu, (04/08/21).

Dari tangan kedua tersangka Aldi Fitra Als Fitra (21), alamat di desa Siberakun Kec Benai, Antoni Als Anto (33), alamat Desa Talontam kec. Benai.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 paket berisikan sabu dengan berat 0,51 gram, 2 unit HP android, 1unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, dan 1 lembar timah rokok.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto membenarkan penangkapan ini melalui kasat Narkoba AKP P.J.Nababan mengatakan awalnya anggota Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Kampung Baru Sentajo kecamatan Sentajo Raya.

Selanjutnya kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin BRIPKA Lengga untuk turun ke TKP, sekitar pukul 16.00 wib bertempat di desa Kampung Baru Sentajo melakukan penghentian paksa terhadap 1(satu) orang pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Aldi Fitra Als Aldi, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1(satu) paket berisikan Sabu di atas tanah yang dibuang oleh tersangka.

Dari keterangan tersangka ia mendapatkan Sabu tersebut dari Antoni Als Anto, kemudian sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Anto di desa Siberakun Kec Benai Kab Kuansing, dari hasil penggeledahan Anto tidak ditemukan barang bukti. 

Pelaku Aldi Fitra saat dilakukan swab Antigen hasilnya Reaktif, sehingga yang bersangkutan dititip di Polsek Benai. * (Red/Rozy)

Komentar Via Facebook :