Penerima Program BSP di Pangkalan Kerinci Kecewa
Warga Penerima PKM Dipaksa Beli Sembako di Warung Yang Ditunjuk
CYBER88 | Pelalawan - Penerima Bansos Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) di sejumlah kelurahan kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau merasa kecewa dimana para warga masyarakat setempat diduga dipaksa dan diwajibkan untuk membelanjakan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru diterima Rp. 600ribu untuk membeli sembako di warung yang ditunjuk.

Keterangan yang dihimpun dari setiap ibu rumah tangga/ KPM bahwa mereka diwajibkan belanja walaupun yang tak sesuai yang dibutuhkan.
"Mau tak mau uang tunai yang baru saya terima dari Kelurahan Kerinci Barat wajib dihabiskan untuk beli beras, telor, cabe, bawang, tahu, rambutan, kerupuk dan ayam potong, yang disediakan, sedangkan untuk belanja gula dan minyak goreng tak diperbolehkan pemilik warung," ucap Nurahmi warga Lintas Timur.
Selain itu sejumlah KPM lainnya yang belanja di warung sembako Simpang Kualo, Jalan Pemda, mengaku harus menghabiskan belanja dengan nilai Rp 600 ribu sekaligus.
"Apabila saya tidak membelanjakan sesuai dengan bahan pangan yang telah ditentukan maka saya tidak diperbolehkan menerima kembali bantuan program sembako berikutnya dan dikeluarkan dari data penerima bantuan program sembako," demikian ungkap semua penerima KPM kepada CYBER88 di Pangkalan kerinci.
Disebutkan bahwa pihak KPM diwajibkan menanda tangani Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang diketahui Pendamping dari Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Sementara Susan pendamping Kecamatan dari Kemensos, saat dihubungi mengaku sampai tahap ini penerima bansos KPM sebanyak 900 warga khusus di kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Dalam program KPM untuk belanja sembako merupakan petunjuk langsung Kemensos dan itu langsung kerja sama dari Bank Mandiri, sebagai pemenang. Berhubung karena mesin dari Jepang belum ada dan mesin datanya cukup mahal makanya secara tunai dibagikan," ujar nya singkat. **


Komentar Via Facebook :