Anggota DPRD Kuansing Darwis Soroti Langkah yang di Tempuh PT Duta Palma Nusantara Rugikan Masyarakat Kuansing

Anggota DPRD Kuansing Darwis Soroti Langkah yang di Tempuh PT Duta Palma Nusantara Rugikan Masyarakat Kuansing

CYBER88 | Kuansing - Anggota DPRD Kuansing dari Partai Hanura Darwis menyorot langkah managemen  PT. Duta Palma Nusantara yang terlalu arogan dan angkuh terkait langkah yang di tempuh dalam penyelesaian sengketa lahan dengan Masyarakat Kuansing, yakni dengan cara ganti rugi. Bahkan mengancam akan menutup akses jalan masyarakat Kuansing.

Kalau memang benar surat dan spanduk itu, berarti Perusahaan Duta Palma sudah semena - mena dengan masyarakat Kuansing, kita (anggota, DPRD) akan ikut hadir memperjuangkan hak - hak masyarakat.

Silahkan cari makan di Kuansing, silahkan tinggal di Kuansing, tapi jangan tindas masyarakat," ujar Darwis anggota DPRD Kuansing kepada CYBER88 di Teluk kuantan. Kamis (25/8/21).

Mereka meributi tanah masyarakat atas dasar HGU yg mereka punya. Lalu apa kabar dengan tanah masyarakat yang mereka kelola di luar HGU??? Apa mereka tidak merugikan negara?!.

Saya atas nama fraksi PKS -  Hanura menyoroti hal itu. Harapan kepada pimpinan komisi dan pimpinan DPRD, meminta arahan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi PT Duta Palma Nusantara tersebut, untuk keberadaan lahan dan segala hal yang menyangkut dengan keberadaan perusahaan tersebut. Bahkan Darwis ingin memastikan kelengkapan dokumen Perusahaan sejauh mana dokumen nya," tanya Darwis. 

Di samping itu, Darwis anggota DPRD Kuansing yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kuansing mengapresiasi langkah Kepala Desa se Kenegerian Kopah yang telah  melaporkan hal itu ke pihak pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Saya apresiasi, Kepala Desa di Kenegerian Kopah ini. Mereka bersatu, cepat merespon hal itu, sehingga Pemkab Kuansing bisa segera memberikan tindakan dan mencarikan solusi terbaik.

Harus nya PT Duta Palma itu  tau sejarah dulu, bahwa keberadaan HGU yang dimilikinya sekarang adalah milik masyarakat adat Kuansing.

Dimana kita tahu kata Darwis areal HGU PT Duta Palma itu meliputi beberapa Kecamatan yakni Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Kuantan Mudik, dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan Kuantan Hilir, termasuk juga Kecamatan Benai.

Tak mungkin lah, masyarakat Kuansing menyerobot lahan HGU Perusahaan, karena masyarakat itu lahir lebih dulu dari Perusahaan," tegas Darwis mengakhiri.

Komentar Via Facebook :