Curi HP, Uang dan Sepatu, Pemuda Asal Palembapang Ditangkap Polisi

Curi HP, Uang dan Sepatu, Pemuda Asal Palembapang Ditangkap Polisi

CYBER88 | Lamsel -- Jajaran Polsek Kalianda berhasil mengamankan HID (19) warga Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Minggu (29/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

HID yang mengaku dalam melakukan aksinya bersama DAF (DPO) ini ditangkap setelah diketahui sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian 3 unit HP merk Oppo A57 warna hitam, HP Merk Samsung J1 Warna silver dan HP Xiomi Redmi 4A warna silver,

Pelaku juga mencuri uang tunai sebesar Rp. 1.600.000 dan sepasang sepatu warna merah, milik korban, Dahlia (35) warga Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda Kabupaten, Lampung Selatan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000. dan melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Kalianda.

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin (30/8/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap HID (19) warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. 

Saat ditangkap petugas, pelaku mengaku bahwa dirinya saat menjalankan aksinya bersama DAF (DPO)  yakni pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 02.30 wib, telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Dalam pengakuannya pelaku mengaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorongnya.  Kemudian merusak engsel menggunakan senjata tajam.

"Pada saat didalam, pelaku masuk dengan cara mendorong pintu belakang, kemudian mengambil 3 Unit HP dan Uang sebesar Rp. 1.600.000," tuturnya.

Usai menggasak HP dan Uang milik korban, pelaku langsung melarikan diri, sebelum ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek  Kalianda, Minggu (29/8) dirumahnya. 

Saat ini, pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan Polsek Kalianda guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. [Andy/Hms]

Komentar Via Facebook :