Agus Sartono Laksanakan Reses II di Desa Sukamaju

Agus Sartono Laksanakan Reses II di Desa Sukamaju

CYBER88 | Lamsel -- Agus Sartono, Anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung Priode 2019-2024 melaksanakan kegiatan reses II tahun 2021 bertempat di ruang kantor Desa Suka Maju, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (18/8/2021).

Reses II bulan Agustus tahun 2021 ini dilaksanakan selama beberapa hari masa reses, yang mana merupakan masa dimana Anggota Dewan melakukan kegiatan di luar, terutama di luar gedung DPRD.

Pada masa reses ini, Agus Sartono berkesempatan untuk bertemu dengan para pendukungnya (konstituennya) di daerah pemilihannya (dapil II) yaitu Kecamatan Sidomulyo,Way Panji dan Palas, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. 

Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsinya, yaitu pembuat Perda, anggaran serta pengawasan. 

"Untuk pelaksanaan reses masa sidang II tahun 2021 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan reses hanya dihadiri lebih kurang 20-25 konstituen dari yang sebelumnya sejumlah 100 orang, hal ini dilakukan karena efek dari Pandemi C-19 yang masih perlu diwaspadai," ujar Agus.

Konstituen yang akan menghadiri dalam acara reses juga dipastikan sehat dan bersih dengan disediakan alat pengecek suhu (thermogun), juga telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. 

Hal ini dilakukan guna meminimalisir terkontaminasi C-19 dan yang hadir rata-rata sudah divaksin, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat.

Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di Desa Suka Maju. Proses ini dilakukan semua anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintah desa kelompok masyarakat.

Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses Lampung Selatan tahun 2001 akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2022 mendatang, dan alhamdulillah kalau Desa Suka Marga sudah dikatagorikan zona hijau.

"Untuk itu saya mengharapkan dapat dipertahankan oleh warga katagori zona hijau tersebut," ungkap Agus Sartono. 
 
Pada kesempatan itu Sekdes Suka Maju, Saiful Anwar menyampaikan program Desa yaitu perbaikan jalan dusun II sampai menghubungkan dusun IV sepanjang 1900 meter,  serta dusun V Sukamandi sepanjang 1,800 meter karna sudah rusak parah.

Menanggapi hal tersebut Agus mengungkapkan akan menjadi agendanya, "Insya Allah akan saya agendakan usulan pak Sekdes semoga dapat terealisasi," ujar nya. 

Mad Nursi Ketua BPD mendampingi Absorihim Kades Sukamaju mengucapkan terima kasih atas kunjungan reses masa sidang II 2021 wakil ketua DPRD Lamsel Agus Sartono.

"Hal ini merupakan talisilaturahim antara Dewan dengan warga dan tempat menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Desa," ucap Mad Nursi. [Andy]

Komentar Via Facebook :