Lagi, 458 Ekor burung yang akan diselundupkan ke Bekasi Diamankan KSKP Bakauheni

Lagi, 458 Ekor burung yang akan diselundupkan ke Bekasi Diamankan KSKP Bakauheni

CYBER88 | Lamsel -- Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni,  berhasil mengamankan 458 ekor burung satwa liar yang dilindungi,  Selasa (10/8/2021) saat dilakukan pemeriksaan  dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. 

KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika Menguyngkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 458 ekor burung yang dikemas dalam 18 keranjang plastik dan 1 buah kardus warna coklat.

Burung-burung tersebut, Kata Ridho, diangkut menggunakan kendaraan truk fuso engkel dengan plat nomor K 1711 GA yang dikemudikan oleh Adi Gunawan (40) warga Dusun Wage RT/RW 014/003 Desa Kasturi Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 21.30 wib di Area Pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lamsel. 

Dalam keterangan pengemudinya, ratusan burung ini dibawa dari pinggir jalan Simpang Way Tuba Kabupaten  Way Kanan dan akan dibawa menuju Pintu Toll Jati Bening Kota Bekasi Barat Provinsi Jawa Barat dengan ongkos / biaya untuk mengirimkan satwa liar jenis burung tersebut adalah sekira Rp.1jt, " tutur AKP Ridho mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cyber88.co.id, Rabu (11/8/2021). 

Ridho Rafika juga menjelaskan, dasar mengamankan ratusan burung satwa liar dilindungi tersebut adalah,  Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan. 

Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan di KSKP Bakauheni  berupa 
18 buah paket keranjang plastik warna putih dan satu kardus kecil warna coklat. 

Satwa liar jenis burung berbagai jenis dengan jumlah 458 ekor dengan rincian, 325 ekor Burung jenis Prenjak, 100 ekor Burung jenis Pleci, 25 ekor Burung jenis Cipoa, 8 ekor Burung jenis Konin.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan Koordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni, Koordinasi dengan BKSDA Lampung " Pungkasnya. (Andy/Hms)

Komentar Via Facebook :