Dua orang Pencuri Ternak Sapi yang Resahkan Warga Diringkus Polisi

Dua orang Pencuri Ternak Sapi yang Resahkan Warga Diringkus Polisi

CYBER88 | Lamsel -- Dua orang pelaku pencurian ternak sapi berhasil diamankan oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Katibung, Kamis (05/8/2021) sekira jam 10.00 wib di Desa Babatan Kecamatan  Katibung Kabupaten Lampung Selatan 

Kapolsek Katibung AKP Deprizon mengungkapkan, Jajaran Unit Reskrim Poksek Katibung, Kamis (5/8) sekitar pukul 10.00 wib berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) 1 ekor ternak sapi milik korban Kamid Bin Ujang (61) warga dusun Sukadamai desa Babatan Kecamatan Katibung Lamsel.

Mereka adalah AR (46) warga dusun  Sukadamai RT/RW 001/003 Desa  Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lamsel, berperan sebagai pelaku pencurian ternak sapi milik korban.

Sedangkan, BS (37) dusun Sirap RT /RW 001/012 Desa  Pardasuka Kecamatan. Katibung Kabupaten Lamsel, berperan sebagai pembeli/penadah barang hasil kejahatan. " Kata Deprizon mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Samtu (8/7/2021). 


Deprizon menuturkan, kejadian tersebut pada hari Senin (26/7) sekiar pukul 09.30 wib dirumah korban di dusun Sukadamai  Desa Babatan Kecamatan Katibung,  terjadi pencurian satu ekor ternak Sapi oleh pelaku.

Sebelumnya, lanjut Kapolsek, pelaku belum diketahui identitasnya. Saat itu korban sedang mengambil BLT. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp.15 juta. Mengetahui ternaknya hilang, korban pun membuat laporan ke Mapoksek Katibung dan ditindak lanjuti.

Adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Katibung terus melakukan penyelidikan keberbagai tempat,  sehingga pada hari kamis (5/8/2021)sekitar pukul 09.30 wib berhasil mengamankan dua pelaku, bersama barang buktinya ke Mapolsek Katibung berupa Uang tunai sebesar Rp. 267.000, tali. Tambang, " Tururnya. (Andy/Hms)

Komentar Via Facebook :