Polres Lamsel Adakan Pelatihan Pembuatan Surat Menyurat

Polres Lamsel Adakan Pelatihan Pembuatan Surat Menyurat

CYBER88 | Lamsel -- Kabag Sumda Polres Lampung Selatan, Kompol. Hadi Prabowo membuka pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dalam pembuatan surat-surat kepada anggota Polri, Jum'at (13/8/2021) di Aula Polres setempat. 

Dalam pelatihan yang menghadirkan Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, DR. Armini,  M.Pd ini, diikuti sebanyak 41 Personel Sium Polsek dan Urmintu Staf Polres Lampung Selatan. 

Dalam sambutannya Kompol Hadi Prabowo mengatakan, dirinya meminta kepada seluruh peserta pelatihan dan sosialisasi agar dapat mengikuti dengan baik dalam kegiatan ini, sehingga nantinya dapat diterapkan saat melaksanakan tugas ditempat tugasnya masing-masing.

"Para peserta akan diberikan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 42 Tahun 2010 tentang Hak-hak anggota Polri dan Perkap Nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian tunjangan kinerja," tukas Hadi.

"Narasumber dari Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung DR Armina, M.Pd mengatakan, penggunaan bahasa yang benar dan baik itu sangat penting bagi seorang yang bertugas selalu menggunakan surat menyurat.

"Hall itu akan berdampak kepada maksud dan tujuan isi dalam surat bagi yang dituju, oleh karena itu dalam penulisannya harus benar dan baik sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia," tuturnya. 

Sekedar untuk diketahui bahwa para peserta yang berjumlah 41 orang tersebut yakni para Sium Polsek dan Stap Urmintu Polres Lampung Selatan. [Andy/Hms]

Komentar Via Facebook :