Askun Geram Mendengar Adanya Oknum Pejabat Disnakertrans Karawang yang Alergi Terhadap Wartawan
CYBER88 | Karawang -- Pelarangan merekam oleh oknum pejabat terhadap insan pers mendapat sorotan oleh pengacara kondang Karawang Asep Agustian atau biasa dipanggil sapaan akrabnya Asep Kuncir (Askun).
Perekaman disaat konfirmasi maupun wawancara merupakan aspek terpenting dalam wawancara untuk memperkuat berita. Hak wartawan untuk mendapatkan informasi dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Askun mengatakan, kepada seluruh pejabat jangan alergi terkait konfirmasi atau memberi tanggapan kepada insan pers atau wartawan, selagi itu terkait konsumsi publik.
"Sedangkan profesi sebagai wartawan sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999," Ucapnya saat ditemui di Kantornya di Jalan Raya Galuh Mas, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang - Jawabarat, Rabu, (08/9/2021).
Terkait salah seorang kabid di Disnakertrans Kabupaten Karawang yang tidak mau direkam saat wawancara.
"kenapa takut, ada apa ini atau ada yang ditutupi, kalau memang tidak mau menjawab tinggal diam saja atau jawab tidak tahu alasannya atau saya belum bisa komentar kan bisa seperti itu. Kenapa harus mesti ditutupi, ini kan terkait konsumsi publik." Herannya.
Askun juga menyarankan untuk memberikan hak sanggah.
"Kalau sudah menjadi berita, disitu kan ada hak sanggah atau hak jawab, jadi silahkan beri hak sanggah atau hak jawab tersebut. Kalau dibiarkan seperti ini akan menjadi preseden yang tidak baik, karena kalau dibiarkan akan mengundang kecurigaan, ada apa ini?," tutur Askun.
"Wartawan tersebut kan tidak menyerang pribadi, ini kan bersifat kedinasan untuk dikonfirmasi guna mencari transparansi informasi agar publik mengetahui terkait pemagangan dibidangnya, terkecuali jika Wartawan tersebut menyerang pribadi, itu lain lagi ceritanya," jelas Askun.
Pada kesempatan tersebutpun, Ia juga menambahkan, jangan sampai ada oknum pejabat seperti itu baik Kasi, Kabid maupun Kadis. Kalau seorang pejabat tidak bisa menjawab terkait pekerjaan, tugas dan fungsinya sebagai pimpinan, ya sudah, tidak usah jadi pemimpin.
"Pejabat tersebut bekerja kan untuk kepentingan rakyat karena mereka berada di lembaga Pemerintahan. Saya tidak suka pejabat-pejabat seperti itu, jijik melihat oknum-oknum pejabat seperti itu, dan saya perlu menyarankan kepada Bupati Karawang agar mengevaluasi pejabat tersebut. Baru jadi Plt saja gayanya sudah selangit," tutupnya.


Komentar Via Facebook :