Polemik Peninggian Lahan Milik Supriadi Berujung Musyawarah Mufakat
CYBER88 | Karawang – Polemik pengurugan lahan milik Supriadi yang ada diantara di Dusun Bojongtugu 1 dan Bojongkarya 1, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, yang dipersoalkan warga berujung dengan musyawarah mufakat antara warga dengan Pemdes, tokoh masyarakat dan pemilik lahan.
Musyawarah mufakat yang dilaksanakan di kantor Desa Rengasdengklok Selatan menghasilkan kesepakatan dimana untuk sementara waktu akan dibuatkan terlebih dahulu, atau akan dilakukan pengerukan untuk saluran air sebagai langkah awal antisifasi sebelum dibangunkannya drainase,” ungkap Ajat Sudrajat
Pada kesempatan musyawarah mufakat tersebutpun, meminta agar dilakukannya pengarugan atau peninggian lahan sebagai pembatas atau penahan air, agar disaat musim penghujan tiba, air tersebut tidak melimpas ke pemukiman warga, jelasnya
Adapun, lanjut Ajat, jika dalam pembuatan saluran air tersebut memerlukan alat berat yang akan digunakan untuk mengeruk dalam pembuatan saluran air tersebut, silahkan pergunakan alat yang ada dilokasi tersebut


Komentar Via Facebook :