Polisi Gelar Ops Yustisi di Kecamatan Darmaraja
CYBER88 | Sumedang – Polsek Darmaraja menggelar Ops Yustisi, yang dipimpin oleh Kapolsek Darmaraja Kompol. Cecep Tatang, kegiatan dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jum'at (01/10/2021).
Kapolsek didampingi Panit II Binmas Polsek Darmaraja Aiptu H. Katja berikut diikuti sejumlah personil Gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7 personil.
Kapolsek menuturkan, pada ops tersebut terdapat pelanggar, dan dikenakan sanksi berupa teguran lisan berjumlah 2 orang, serta Pembagian masker 20 pcs.
Lanjut, kata Kapolsek, ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 Covid-19 diberikan sanksi administratif.
“Sesuai ketentuan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019,” tukasnya. [Uyp]


Komentar Via Facebook :