Terbongkar Kasus Perampokan 1,3 Milyar Rupiah yang Ternyata Klise

Terbongkar Kasus Perampokan 1,3 Milyar Rupiah yang Ternyata Klise

CYBER88 | Garut – Terbongkar suatu kebohongan terhadap kasus perampokan uang 1,3 miliar Rupiah yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan korban seorang wanita berinisial ISN (31) dan pelakunya berjumlah 3 orang tak dikenal.

Diketahui, uang tersebut merupakan hasil dari bisnis penyuplai telur ISN bersama 5 temannya.

Belakangan terungkap, bahwa perampokan tersebut hanya kebohongan yang dibuat ISN untuk terhindar dari jeratan hutang.

Modus perampokan yang dibuat ISN berawal saat dirinya berada di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut, Jum'at (8/10/2021) petang sekira pukul 18.10 WIB.

Menurut pengakuan ISN, saat itu diikuti oleh 3 orang tak dikenal sejak berada di pertigaan Papandayan Cisurupan. Perampok kemudian menyerempet ISN dan langsung meminta untuk berhenti dengan menodongkan pisau.

Merasa takut, lSN akhirnya berhenti lalu pelaku memaksa ISN mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban. Pelaku kemudian merampas tas ISN yang berisi uang tunai dan mengambil motornya.

AKP. Dede Sopandi, Kasat Reskrim Polres Garut menyebut, akibat kejadian ini ISN mengaku kehilangan total uang hingga 1,3 miliar Rupiah.

"Di dalam bagasi motor korban terdapat sejumlah uang kurang lebih Rp 1,1 miliar, sementara yang ada di tas korban yang dirampas ada uang sejumlah Rp 156 juta," ucapnya.

"Usai kejadian, ISN langsung syok, sehingga pihak Kepolisian belum bisa mengorek informasi mendalam darinya," lanjut Dede.

Dede kemudian menjelaskan, bisnis yang dijalani ISN diketahui sebagai penjual telur. Ia bekerja sama dengan 5 temannya untuk menjalani bisnis ini. Mereka berenam penyuplai telur ke berbagai Desa.

Uang Rp 1,3 miliar yang dirampok tersebut merupakan hasil kerja mereka. Uang itu merupakan uang usaha yang dikumpulkan dari 5 orang temannya. "Namun diketahui  ternyata semua itu adalah kebohongan," ujar AKP Dede.

"ISN pun Kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Polisi juga menetapkan seorang tersangka lainnya, yakni MM (39) alias Amun seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Garut tersebut.

Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keduanya menjadi tersangka setelah ketahuan membuat pengakuan bohong, yakni telah menjadi korban begal dengan kerugian miliaran rupiah.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong, yaitu berpura-pura menjadi korban begal 'Pencurian dengan kekerasan'  tindak pidana (Curas)", ujar Kapolres Garut.

Setelah proses lntrograsi terhadap kedua pelaku, ISN dan Amun ternyata membuat keterangan palsu soal jadi korban begal.

Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka ISN, bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan utang yang ditanggungnya. (DFN)

Komentar Via Facebook :