Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran Kepada Petugas Agar Tidak Ada Paksaan Dalam Vaksinasi
CYBER88 | Pamekasan - Pemkab Pamekasan, HJ. Baddrut Tamam mengeluarkan surat edaran kegiatan vaksinasi Covid-19 tertanggal 14/10/ 2021.
Surat edaran nomor 400/338/432.022/2021 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Pamekasan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat, dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa timur.
Pemkab Pamekasan, HJ. Baddrut Tamam tersebut berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di sejumlah titik jalan dan gerai vaksinasi lainnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Orang nomor satu di Pamekasan tersebut meminta agar pelaksanaan vaksinasi memperhatikan empat hal.
Pertama, pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Pamekasan dilakukan tanpa ada paksaan.
"Kedua, tidak ada penyekatan di semua titik jalan dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Pamekasan," demikian isi surat tersebut.
Ketiga, gerai vaksinasi yang tersebar di pos penyekatan wilayah Kabupaten Pamekasan untuk dijadikan pos pelayanan vaksinasi terpadu.
Keempat, agar para camat melalui Kepala Desa memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi.
Tembusan surat tersebut ditujukan kepada Komandan Kodim 0826 Pamekasan, dan Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.[bahrul]


Komentar Via Facebook :