Presiden Mabes N.G.O: Jangan jadikan Madura Tempat Sampah Korupsi Dana Hibah
CYBER88 | Surabaya -- Markas Besar Lintas 24 LSM yang tergabung di Mabes N.G.O. Kab. Pamekasan Gruduk Kantor DPRD Pemprov Jawa Timur, Kamis (28/10/2021).
Kedatangan Mabes N.G.O di DPRD Pemprov Jatim menyoal persoalan Dana hibah yang ada di Jatim, khususnya di Madura.
Dalam orasinya Presiden Mabes N.G.O Zaini wer-wer Berteriak di depan kantor DPRD Pemprov Jatim, "Tolong Jatim khususnya Madura dan Pamekasan jangan jadikan sebagai tempat sampah korupsi dana hibah," Teriak wer-wer.
Sementara Korlap aksi abdus Marhaen, Tosan, Jumai dan Abdurrahem dalam orasinya juga menyampaikan, bahwasannya ada dugaan transaksional proyek dana hibah yang ada di Jawa Timur khususnya yang ada di Madura Kab. Pamekasan terjadi kongkalikong antara aspirator dengan para korlap.
"Hal ini sudah menjadi rahasia umum lebih dari separuh paket hibah yang di gelar dimadura tidak dilakukan peng SPJ an secara benar sesuai dengan aturan hukum dan perundang undangan," tuturnya.
Mereka menjelaskan, hal ini mempertegas dugaan telah terjadinya perselingkuhan jahat antara DPRD Pemrov Jatim dengan korlap penerima dana hibah lain lagi dari soal pekerjaan yang kami duga asal jadi dan bahkan tumpang tindih dengan program yang lain.
"Sehingga kami menuntut DPRD segera evaluasi dari semua kegiatan pokmas tahun anggaran 2019-2020, kembalikan tiga fungsi pokok DPRD Jatim sesuai dengan tupoksinya.
Gubernur harus bertanggung jawab terhadap beberapa kegiatan dana hibah melalui pokmas yang tidak di SPJ kan dan realisasi pekerjaannya amburadul.
Segera bentuk tim pengawas independen dari tiap tiap kecamatan se-Kabupaten dari setiap daerah agar transparansi penggunaan anggara dana hibah dapat terwujud demi menyelamatkan kebocoran uang negara.
Dan kami pastikan tidak ada yang bisa lolos dari jeratan hukum karena data kami lengkap berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan.
Dalam waktu dekat ini kami akan laporkan persoalan program dana hibah ini ke aparat penegak hukum," tandasnya. [Bahrul]


Komentar Via Facebook :