Saudah Bantah Kekayaan Hendrik Lewerissa Naik Signifikan Setelah Jadi Gubernur

Saudah Bantah Kekayaan Hendrik Lewerissa Naik Signifikan Setelah Jadi Gubernur

CYBER88 | AMBON — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku yang juga Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta Tethool, membantah informasi yang menyebut kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meningkat secara signifikan setelah menjabat sebagai gubernur.

Saudah menilai informasi tersebut menyesatkan. Ia menyebut sebagian besar aset yang tercatat dalam kekayaan Lewerissa telah dimiliki jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku, bahkan sebelum menjadi anggota DPR RI.

“Berita tentang kekayaan beliau yang naik signifikan setelah menjadi gubernur itu tidak benar. Harta yang sekarang dimiliki sudah ada jauh sebelum beliau menjadi anggota DPR RI maupun menjadi gubernur,” kata Saudah.

Menurut Saudah, perbedaan angka kekayaan dalam laporan yang beredar berkaitan dengan persoalan administratif saat pengisian dan penginputan data pada tahapan Pilkada.

Ia mengatakan, waktu pengisian saat itu terbatas, sementara sejumlah aset membutuhkan dokumen pendukung seperti akta tanah dan dokumen kepemilikan lainnya.

“Pada saat Pilkada, pengisian dan penginputan data harta kekayaan belum semuanya terangkum karena waktunya sangat kecil. Harus mencari pembuktian akta tanah, surat-surat dan dokumen lainnya,” ujarnya.

Saudah menyebut data kekayaan tersebut kemudian diperbaiki dan dilaporkan kembali melalui mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia bahkan mengklaim nilai aset Lewerissa sebenarnya lebih besar dibandingkan angka yang disebut dalam pemberitaan.

“Kalau dibaca, seolah-olah harta kekayaan beliau itu baru bertambah setelah menjadi gubernur. Padahal tidak demikian. Ada harta yang belum sempat terinput saat itu dan sekarang sudah dilaporkan kepada KPK,” katanya.

Saudah kemudian mencontohkan sejumlah aset berupa tanah dan rumah yang disebutnya telah dimiliki Lewerissa sebelum menjabat sebagai gubernur.

Ia menyebut di antaranya rumah di Jakarta Selatan dengan luas lahan lebih dari 1.000 meter persegi, serta rumah di Ambon dan Manado.

“Beliau punya rumah di Jakarta Selatan dengan luas lahan lebih dari seribu meter persegi. Ada juga rumah di Karang Panjang dan Manado. Masyarakat di sekitar Kota Ambon juga banyak yang sudah datang ke rumah beliau dan mengetahui hal tersebut,” ujar Saudah.

Karena itu, ia meminta publik tidak langsung menyimpulkan bahwa kenaikan angka kekayaan dalam laporan merupakan akibat dari penambahan aset setelah Lewerissa menjabat sebagai gubernur.

Saudah juga membedakan antara aset pribadi dengan fasilitas yang digunakan gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Yang dipakai sekarang adalah milik Pemerintah Provinsi Maluku. Itu aset pemerintah daerah. Tidak ada penambahan mobil atau penambahan harta pribadi seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Saudah mempersilakan pihak yang memiliki bukti mengenai dugaan pelanggaran terkait kekayaan Lewerissa untuk melaporkannya kepada KPK maupun aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada dugaan seperti itu, silakan laporkan ke KPK. Jangan hanya membuat pemberitaan yang sangat menyesatkan dan kemudian menjadi fitnah,” katanya.

Ia menilai isu tersebut tidak hanya berdampak terhadap pribadi Lewerissa, tetapi juga memiliki konsekuensi politik bagi Partai Gerindra.

Sebagai kader Gerindra, Saudah mengaku merasa dirugikan karena Lewerissa merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku.

“Saya sebagai kader Gerindra merasa dirugikan secara politik karena beliau adalah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku. Jadi kami sebagai kader juga merasa dirugikan,” ujarnya.

Saudah mengingatkan agar informasi mengenai pejabat publik disampaikan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika kita memberikan berita kepada publik, berita itu harus benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan justru menyesatkan masyarakat dengan informasi yang tidak benar dan hoaks,” katanya.

Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

Ia juga mengkritik pihak yang dinilainya menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Menurut saya, manusia-manusia yang menyebarkan informasi seperti itu tidak punya moral dan etika,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Saudah mengisyaratkan adanya kemungkinan langkah hukum yang akan ditempuh kader Partai Gerindra terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang merugikan.

“Pasti ada langkah hukum yang akan dilakukan oleh kader-kader Gerindra,” tegas Saudah.

Komentar Via Facebook :