Kades Kutajaya Angkat Bicara Perihal Dugaan Pungli BLT-DD yang Beredar di Publik
CYBER88 | Karawang -- beredarnya informasi perihal adanya dugaan Pemotongam BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari DD (Dana Desa) membuat Kapala Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, Deni Lesmana angkat bicara.
Dalam keterangannya, Deni Lesmana selaku Kades Kutajaya mengatakan kepada Cyber88 bahwa yang jadi informasi hingga beredarnya dugaan pungutan BLT-DD di Desa Kutajaya merupakan informasi yang tidak benar.
"Pasalnya tidak ada kejadian seperti yang jadi konsumsi publik tersebut. Berkembang adanya dugaan tersebut sebelumnya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu perihal benar atau tidak adanya dugaan pungutan BLT DD di Desa Kutajaya yang saya (Deni.red) pimpin," tegasnya, Jum'at (05/11).
Ramainya informasi tersebut, diduga berawal dari adanya pemberhentian RT yang diberhentikan karena tidak amanah dalam pembagian BLT-DD, pasalnya ada warga yang mengeluhkan atau melaporkan perihal BLT-DD, maka dari itu langsung diberhentikan, ungkapnya.
"Informasi yang berkembang dimasyarakat perihal penerima BLT-DD sebanyak 37 orang dipotong atau disunat Rp 100 ribu/penerima BLT selama 9 bulan dengan jumlah seperti yang tertera dalam selebaran kertas yang beredar, itu benar-benar diluar logika," tegasnya.
Pasalnya, pembagian BLT-DD tersebut tidak dibagikan tiap bulan seperti yang diinformasikan sudah sembilan bulan BLT-DD dipotong atau disunat oleh saya (Kades.red) Rp 100 ribu/bulan, sedangkan saya menjabat saja baru ± 6 sampai 7 bulan, jadi informasi yang berkembang dimasyarakat itu tidak benar dan tidak masuk logika, urainya.
"Dengan beredarnya selebaran tersebut hingga jadi konsumsi publik, secara otomatis, merupakan perbuatan tidak menyenangkan dan telah memfitnah juga mencemarkan nama baik, maka dari itu, akan dikonsultasikan dengan ahli hukum perihal langkah apa yang harus ditempuh nantinya," pungkasnya. [Hys]


Komentar Via Facebook :