Diduga Oknum Kades Lakukan Pungli Terorganisir Terhadap Desa
CYBER88 | Karawang -- Diduga adanya organisasi, lembaga atau komunitas yang di Ketuai salah seorang oknum Kades (Kepala Desa) melakukan Pungli (Pungutan Liar) terhadap Kades lainnya dengan dalih untuk kemitraan dengan para awak media yang tergabung dalam organisasi, lembaga atau organisasi tersebut.
Dugaan pungli terorganisir tersebut bersumber dari adanya pencairan dana atau anggaran yang ada di Desa, dimana Desa yang tergabung dalam organisasi, lembaga atau komunitas yang di Ketuai oleh oknum Kades tersebut, harus memberikan sejumlah uang yang sudah ditentukan nominalnya.
Adanya hal tersebut, selain diduga adanya Pungli, juga adanya gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Desa yang tergabung dalam organisasi yang diketuai oleh oknum Kades, seperti yang diungkap Tatang Robert kepada Cyber88, Sabtu (06/11).
Dengan adanya hal tersebut, diduga dana desa dijadikan bancakan, pasalnya dari data yang ada, sudah ada 7 Desa yang memberikan anggaran tersebut, maka dari itu APH (Aparat Penegak Hukum) harus segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pungli yang terorganisir dan adanya dugaan gratifikasi, pintanya.
"Dalam hal ini, saya (Tatang Robert.red) menduga adanya oknum Kades yang melakukan kesepakatan jahat untuk membobol dana Desa dengan cara lebel organisasi, lembaga atau komunitas," tegasnya. [Hys]


Komentar Via Facebook :