Polres Sumedang Gelar Perkara Kecelakaan di Tikungan Sanur Tanjungsari

Polres Sumedang Gelar Perkara Kecelakaan di Tikungan Sanur Tanjungsari

CYBER88 | Sumedang -- Dari hasil gelar perkara kecelakaan lalu lintas di tikungan sanur Tanjungsari, Polisi resmi tetapkan pengemudi sebagai tersangka.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tronton Pembawa Batu Bara Menewaskan 4 Orang

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP. Kiki Hartaki, Senin (8/11). Pimpin langsung gelar perkara laka lantas yang menyebabkan meninggalnya 4 orang di tikungan Sanur Tanjungsari yang terjadi pada Minggu (7/11).

Kasat Lantas menjelaskan, kami belum bisa memastikan penyebab kecelakaan, karena masih dalam penyelidikan.

"Dan untuk pengemudi Truk yang berinisial S sudah kami amankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukas Kiki. [Uyp]

Komentar Via Facebook :