Polres Sumedang Gelar Perkara Kecelakaan di Tikungan Sanur Tanjungsari
CYBER88 | Sumedang -- Dari hasil gelar perkara kecelakaan lalu lintas di tikungan sanur Tanjungsari, Polisi resmi tetapkan pengemudi sebagai tersangka.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tronton Pembawa Batu Bara Menewaskan 4 Orang
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP. Kiki Hartaki, Senin (8/11). Pimpin langsung gelar perkara laka lantas yang menyebabkan meninggalnya 4 orang di tikungan Sanur Tanjungsari yang terjadi pada Minggu (7/11).
Kasat Lantas menjelaskan, kami belum bisa memastikan penyebab kecelakaan, karena masih dalam penyelidikan.
"Dan untuk pengemudi Truk yang berinisial S sudah kami amankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukas Kiki. [Uyp]


Komentar Via Facebook :