Transaksi Sabu di Perkebunan Sawit Warga, 2 Pria Labura Ditangkap

Transaksi Sabu di Perkebunan Sawit Warga, 2 Pria Labura Ditangkap

CYBER88 I Labura - Dua orang laki-laki diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat bertransaksi di perkebunan sawit milik warga, Dusun II Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu - Labuhanbatu Utara. Dari tangan pelaku, Jum'at (12/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH, mengatakan dua orang pemuda yang diamankan petugas yakni SEN alias Odot (42) dan R alias Toyo (25) keduanya merupakan warga Desa Sukarame Baru. Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di sebuah gubuk perkebunan kelapa sawit warga.

Mendapatkan laporan, kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Eko Sanjaya, SH, langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi tersebut benar adanya kemudian tim bergerak untuk melakukan penindakan. Saat di lokasi, petugas melihat beberapa orang berkumpul sedang mengkonsumsi narkoba. 

Selanjutnya tim berupaya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua orang laki-laki, setelah diinterogasi salah satu laki-laki yang bernama SEN alias Odot mengakui dan berterus terang menjual narkoba jenis sabu-sabu yang diperoleh dari sdra R alias Toyo.

Saat dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH membenarkan, "Kedua tersangka kemudian kami tangkap. Dari tangan tersangka kami mengamankan 9 bungkus plastik bening, 1 bungkus rokok Magnum, 1 buah gunting, 3 bungkus plastik bening kosong dan uang sebesar Rp.150.000,-," ucapnya.

Dari keterangan satu orang lagi menerangkan, bahwa ia hanya mengkonsumsi sabu-sabu. Kemudian tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap bandar.

Setelah dilakukan pengembangan ke rumah diduga bandar, namun tidak menemukan tersangka maupun barang bukti narkoba lainnya," tambahnya.

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses pengembangan lebih lanjut. (MaelLee)

Komentar Via Facebook :