Insiden Penyiraman Wartawan di Majalengka Islah, Kades Minta Maaf
CYBER88 | Majalengka -- Buntut dari insiden penyiraman salah satu wartawan di majalengka yang dilakukan oleh oknum Kepala desa di Kecamatan Jatiwangi yang terjadi pada hari Senin 29 November 2021 mendapat kecaman dari sejumlah pihak terutama dari para pegiat media.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wartawan mendapatkan perlakukan yang tidak mengenakan, Ia disiram dengan air kopi oleh oknum Kepala Desa.
Menyikapi adanya insiden tersebut, pihak Kecamatan dan forum desa (Paguyuban Kuwu) mengambil langkah cepat untuk menmghindari konflik yang berkepanjangan. Hari selasa (30/11) kedua belah pihak dipertemukan di kantor Kecamatan Jatiwangi untuk dilakukan mediasi. Dalam Pertemuan disaksikan oleh aparat kepolisian dari Polsek Jatiwangi, Babinsa dan Pegawai kecamatan.

Pada kesempatannya itu, Kardiman, Kepala Desa Sukaraja Kulon meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Ia mengaku khilap dengan apa yang dilakukannya. Menurut dia kajadian diakibatkan adanya kesalah pahaman dengan wartawan.
"Saya sebagai kepala desa mohon maaf atas kejadian ini untuk insan pers di majalengka khususnya umumnya di Indonesia. Ini terjadi karena ada kesalahpahaman antara saya dan pak Moch Yusup Yahya, “Ucap Kardiman.
Saya sangat menghargai kepada Media dan LSM. Kedepan, kami akan membuka pintu lebar-lebar ke media dan LSM untuk saling mengkoreksi. Ini merupakan pembelajaran berharga dan mudah-mudahan kejadian ini tidak akan terjadi lagi, ”Ujarnya.
“Sekali lagi, saya mohon maaf, "Imbuh Kardiman
Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Toyib selaku Ketua Forum Desa sekecamatan Jatiwangi, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan dariberbagai media yang turut mendampingi Yahya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas prilaku rekan kami yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada salah satu awak media, “ucapnya.
Dan untuk itu, saya selaku ketua forum mengambil sikap cepat menyelesaikan permasalahn ini, “Lanjut Kades Toyib,
"Alhamdullih permasalahan telah Islah, kedua belah pihak telah bertemu dan saling memaafkan atas kekhilafan dan kesalahan Kades Sukaraja Kulon yang tersulut emosi dan hilap. Sebagai manusia biasa, kamipun menyadari hal itu.
Sekali lagi, dengan rendah hati kami atas nama pemerintah Desa Sukaraja Kulon memohon maaf yang sebesar besarnya, “Kata Abdul Toyib.
Sementara itu, Yahya pun mengatakan hal yang sama, usai dimediasi oleh Kecamatan dan forum desa, permasalahan telah Islah. Ia pun menerima permohonan maaf dari Kades Sukaraja Kulon.
Permasalahan sudah islah saat pertemuan di kantor kecamatan Jatiwangi dan saya sudah menerima permohonan maaf. Kamipun sudah saling memfaakannya atas kejadian tersebut, “Ungkap Yahya.
Ditempat yang sama, Wawan Herawan Sekcam Jatiwangi mengaku kecolongan adanya insiden tersebut. Ia berharap kejadian ini dijadikan contoh untuk kedepannya sehingga tidak terulang kembali.
“Kami atas nama dari pihak Kecamatan Jatiwangi merasa kecolongan atas kejadian ini. Kiranya apa yangterjadi untuk dijadikan contoh untuk kedepannya dan tidak akan terjadi lagi, “Katanya.
Wawan berujar, “semua para kepala desa khususnya di Kecamatan Jatiwangi mari kita jalin hubungan baik antara Media dan LSM sebagai lembaga kontrol sosial agar kedepanya bisa saling kerja samanya dengan baik, dan terjadi sinergitas.
“Mudah-mudah tidak terjadi lagi hal seperti ini. Kita harus lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “Harap Sekcam.
Adanya insiden penyiraman pada wartawan berujung Islah di Kantor Kecamatan Jatiwangi, Ketua Gawaris DPD Jabar, Asep Suherman SH, Angkatan bicara. Ia juga berharap kejadian ini dijadikan hikmah bagi semua pihak dan menghargai tupoksi masing-masing.
“Semua ini untuk diambil hikmah, dan kamipun berharap untuk saling menjaga tugas dan tupoksinya masing-masing. Karena, apa yang kita semua lakukan dalam pekerjaan merupakan bentuk dari pelayanan terhadap masyarakat, “tutur Asep.
Asep mengajak,agar semua rekan-rekan jurnalis dimanapun berada, dalam menjalankan tugas senantiasa perpedoman pada kode etik Jurnalistik dan menulispun harus memenuhi Kaidah. Keberadaan seorang wartawan pun, kata dia, harus jelas legalitasnya, supaya tidak disebut wartawan abal-abal atau Bodrex.
“Mengaku wartawan tapi tidak ada di box Redaksinya, Ya..itu bisa dikatakan wartawan Abal-abal, “Ujar Asep pada Cyber88.co.id, Rabu (1/12/2021).
Ketua Gawaris DPD Jabar ini pun mengajak kepada insan Pers untuk tetap menjaga marwah Pers untuk membangun layanan Informasi kepada public dan menjadi Kontrol. (tatang)


Komentar Via Facebook :