PPAU Menyoal Tanah Milik Negara di Garut yang Kini Menjadi Milik KCIC
CYBER88 | Garut -- Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU) menyoal keabsahan lahan seluas 60 Ha di blok Negla Desa Samudra Jaya Kecamatan Caringin Kabupaten Garut Jawa Barat yang diketahui sudah beralih kepemilikannya ke tangan pihak KCIC atau KCJB.
Pantauan awak media, hingga saat ini dilokasi yang menjadi sengketa itu terjadi cabut mencabut patok antara pihak PPAU dengan KCIC. Kedua belah pihak sepertinya saling mengklaim.
Berdasarkan informasi yang didapat, tanah tersebut akan dijadikan salah satu pengganti lahan milik Kodam III Siliwangi seluas 2,7 Ha yang berada di Mako Brigif 15 Cimahi yang terkena proyek kereta cepat.
Ditemui awak media, perwakilan Pihak PPAU menuturkan bahwa tanah tersebut sejak tahun 1975 merupakan tanah milik negara yang diperuntukan bagi purnawirawan atau veteran TNI AU.
"Jadi kalau lahan tersebut diperjualbelikan itu dilakukan oleh oknum dan harus ditindaklanjuti secara hukum, "Tandasnya.
Menurut PPAU pihaknya di tahun 2020 lalu telah melayangkan surat permohonan pemblokiran kepengurusan semua surat menyurat ke BPN dan Bapenda Garut.
Mereka pun mempertanyakan proses jual beli yang menurutnya pasti atas sepengetahuan Kepala Desa.
Sementara itu, Dadang Hermawan, Kades Samudra Jaya hanya mengatakan lahan tersebut belum bisa diserahterimakan dari KCIC pada pihak Kodam III Siliwangi.
"Belum ada penyerahan, lahannya masih milik KCIC, "Ujar Kades pada Tim media seperti dikutif dari Balancenews.com.
Menyikapi hal ini, salah satu tokoh masyarakat menyayangkan adanya hal itu. Pasalnya, lahan tersebut adalah milik Negara yang diperuntukan bagi para purnawirawan sejak tahun 1975, namun tiba tiba tanpa sepengetahuan mereka kini sudah menjadi milik KCIC.
"Tentu saja mereka akan marah dan protes serta akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan tanah tersebut, "Ucap Akademisi yang tak mau disebut namanya itu pada Tim, Rabu (29/12/2021)
Menurutnya, kalau Kepala Desa mengatakan itu adalah milik KCIC yang belum diserahkan pada Pihak Kodam, sepertinya sudah terjadi jual beli.
Yang jadi pertanyaan siapa yang menjual? Dan apakan Kades tidak tau asal usul tanah?
Namun demikian, ia berharap adanya solusi supaya tidak terjadi konflik berkepanjangan dengan para purnawirawan TNI AU. (Tim/Red).


Komentar Via Facebook :