Pomal Temukan Rumah Pribadi Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal, BP2MI Sebut Prajurit TNI AU dan AL Miliki Peran Dalam Membantu Giat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

KSAL Yudo Margono Pastikan Beri Sanksi Disiplin dan Hukuman Pidana Jika Prajurit Terbukti Terlibat

KSAL Yudo Margono Pastikan Beri Sanksi Disiplin dan Hukuman Pidana Jika Prajurit Terbukti Terlibat

CYBER88 | Jakarta - Setelah tragedi 3 anggota TNI AD membuang pasangan sejoli ke sungai, kali ini korps TNI AL di coreng dengan adanya seorang prajurit yang diduga ikut serta menjadi sindikat calo migran ilegal. Kamis, (06/01/22).

Dimana seorang prajurit TNI AL diperiksa Polisi Militer TNI AL (Pomal) terkait kasus pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Johor, Malaysia. Kamis, (06/01/22).

Pemeriksaan prajurit TNI AL ini buntut dari investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor, Malaysia.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan pemeriksaan terhadap prajuritnya karena menyewakan rumah sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Menurut Yudo, dari pemeriksaan prajurit tersebut mengaku tidak tahu bahwa rumah yang dikontrakkan digunakan sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Namun pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik Pomal, termasuk dugaan apakah prajurit tersebut ikut terlibat dalam sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal.

"Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," ujar Yudo di Mabes TNI AL, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Yudo menjelaskan belum ada sanksi bagi prajurit tersebut lantaran pemeriksaan masih dilakukan.

Menurutnya jika rumah yang dikontrakkan tersebut rumah dinas, maka prajurit tersebut langsung mendapat sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Yudo juga memastikan TNI AL tidak ragu untuk memberi sanksi disiplin dan hukuman pidana jika prajurit tersebut terbukti terlibat dalam kasus ini. 

"Kalau (rumah dinas) seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Ya karena ini rumah pribadi, tentunya mereka mempunyai hak untuk membela diri," ujar Yudo. 

Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan adanya dugaan oknum TNI AL dan TNI AU ikut terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Johor, Malaysia. 

Berdasarkan keterangan BP2MI, telah ditetapkan dua tersangka yakni JI dan AS dan pasca penetapan dua tersangka serta keterangan dari para korban selamat, petugas juga sudah mengamankan beberapa barang bukti. Dari tersangka JI petugas mengamankan lima tiket pesawat Lion Air atas nama korban PMI, Ponsel, buku rekening, dan sepeda motor

Ketua tim investigasi, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Achmad Kartiko mengungkapkan peran oknum TNI AU dan TNI AL.

Menurut Kartiko, para Calo menetapkan biaya Rp 10-15 juta, termasuk biaya transportasi dengan dalih akan digaji besar di Malaysia.

"Itu hanya tipu daya para calo saja karena sekarang di Malaysia juga sedang banyak membutuhkan pekerja jadi ini yang dimanfaatkan oleh para oknum,” pungkas Kartiko.

Akibat pengiriman tersebut sebanyak 21 dari 50 pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan di laut saat perjalanan dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.

Menurut Benny, prajurit TNI AU dan AL masing-masing memiliki peran dalam membantu kegiatan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia.

Kasus pengiriman pekerja migran ilegal yang berujung kecelakaan di perairan ini telah merenggut puluhan korban jiwa dan beberapa masih belum ditemukan.

Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono menegaskan TNI AL akan menerapkan sanksi tegas, jika terbukti ada prajurit TNI AL yang ikut terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. **

Komentar Via Facebook :