Muspika Rengasdengklok Berkoordinasi Dengan Korwil Cambidik Perihal Vaksin Anak

Muspika Rengasdengklok Berkoordinasi Dengan Korwil Cambidik Perihal Vaksin Anak

CYBER88 | Karawang -- Adanya Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 Tahun, membuat Muspika Rengasdengklok melalui Camat dan Kapolsek berkoordinasi dengan Korwil Cambidik Rengasdengklok guna mensukseskan pelaksanaan Vaksin anak usia 6 sampai 11 Tahun.

Pasalnya, agar bisa mencapai target pelaksanaan Vaksin anak tersebut, secara otomatis harus berkoordinir dengan instansi Pendidikan, dimana usia 6 sampai 11 Tahun merupakan anak Sekolah Dasar.

Dalam keterangannya, Rusta Anzela yang akrab disapa Apa Utok mengatakan kepada Cyber88 bahwa kedatangan Camat Rengasdengklok, Sri Redjeki dan Kapolsek Kompol Suherman ke Korwil Cambidik Jum'at (07/01) untuk berkoordinasi perihal pelaksanaan Vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun dimana usia tersebut merupakan usia anak SD (Sekolah Dasar).

"Adanya pelaksanaan Vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun ini, dibutuhkan kerja ekstra, pasalnya, moment saat ini dimana siswa sedang libur Sekolah, maka secara otomatis, pihak Sekolah melalui Kepala Sekolah atau Guru harus menginformasikan kepada siswa perihal adanya kegiatan vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun dan menghimbau agar siswa yang belum divaksin agar divaksin," ungkapnya.

Adapun dalam pelaksanaan vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun ini, lanjut Rusta, dilaksanakan dengan 2 sistim, yaitu sistim mandiri dimana dilaksanakan di Sekolah dan sistim datang langsung ke Puskesmas.

"Besar harapannya (Rusta.red), dalam pelaksanaan vaksin usia 6 sampai 11 tahun ini bisa berjalan lancar dan bisa mencapai target sesuai yang diharapkan kita bersama," pungkasnya. [Hys]

Komentar Via Facebook :