Hiruk Pikuk Pembangunan di Kota Sukabumi

Hiruk Pikuk Pembangunan di Kota Sukabumi

CYBER88 | Sukabumi -- Pembangunan menjadi sebuah batu loncatan perekonomian di setiap daerah, pembangunan menjadi identitas ekonomi maupun politik suatu daerah dalam menjadikan daerah tersebut ada pada sebuah tiik kemajuan. 

Pembangunan daerah terkhusus di Kota Sukabumi secara tidak langsung menggambarkan keadaan ekonomi politik Kota Sukabumi.

Kita lihat dalam berjalannya pembangunan Kota Sukabumi yang menjadi Pembangunan Strategis Nasional, tentu saja pembangunannya tidak hanya masuk dalam lingkup anggaran pemerintah kota, namun ada anggaran provinsi yang masuk ke Kota Sukabumi dalam segi pembangunan beberapa fasilitas.

Kita ketahui ada beberapa pembangunan di Kota Sukabumi yang berasal dari anggaran provinsi seperti Alun-alun terintegrasi, Lapang merdeka, pedestrian Ahmad Yani, Pasar dan terminal Lembur Situ dan flyover cibeureum Lingkar Selatan.

Dimana pembangunan di Kota Sukabumi yang berasal dari anggaran provinsi selalu mengalami masalah dari pembangunan yang tidak sesuai rencana waktunya sampai permasalahan teknis maupun non teknis. 

Itu mengisyaratkan bahwa keadaan ekonomi maupun politik daerah Kota Sukabumi tidak ada dalam kondisi yang baik, dimana pembangunan tidak sepenuhnya berorientasi pada sebuah kesejahteraan masyarakat dalam aspek ekonomi sebagai penerima manfaat. Papar Isra Cahaya Gemilang Wakabid Polhukam DPC GMNI Sukabumi Raya.

Kemudian GMNI Sukabumi menyoroti terkait progress pembangunan fly over cibeureum jalur lingkar selatan yang terkesan lambat progress pembangunannya, yang sampai hari ini belum juga kunjung rampung yang pada awalnya ditargetkan rampung 160 hari kerja, namun sampai hari ini belum juga kunjung rampung. 

"Ada apa dengan pembangunan di kota sukabumi yang selalu tidak sesuai dengan waktu kontrak, sedangkan dalam sambutannya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan ground breaking pembangunan flyover lingkar selatan pada Rabu 21 Agustus 2019 menandaskan, Pemerintah provinsi Jawa Barat akan terus mempercepat pembangunan jalan dan flyover di Jawa Barat," ujarnya.

Hari ini pembangunan flyover tersebut masuk dalam perpanjangan addendum ke 3 selama 50 hari dimulai per tgl 1 januari 2022, jangan sampai pembangunan tersebut masih mangkrak selama masa addendum tersebut dan terulang kembali masalah-masalah seperti sebelumnya dalam pembangunan flyover tersebut. 

Dari mulai permasalahan dengan masyarakat setempat, utang piutang, sampai upah karyawan yang belum dibayar walaupun permasalahan tersebut sudah diselesaikan. 

Terkait pengembang sebelumnya yang diputus kontrak menjadi gambaran bahwa pembangunan flyover tersebut mengalami mall administrasi dan manajemen yang buruk baik dalam hal teknis maupun non teknis.

Pembagunan flyover cibeureum lingkar selatan yang menjadi segmen 3 pembangunan yang menghubungan akses jalan Baros Kota Sukabumi sampai dengan wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi sepanjang 4,40km, menjadi sebuah titik terang perekonomian masyarakat Kota Sukabumi hingga Kabupaten Sukabumi. 

Namun jika pembangunan tersebut ada pada titik masalah seperti yang sebelumnya terjadi, bukannya menimbulkan kemaslahatan bagi masyarakat, justru malah berdampak buruk dan merugikan masyarakat terkhusus masyarakat setempat daerah pembangungan tersebut. 

"Oleh karena itu, kami GMNI Sukabumi Raya akan terus mengawal pembangunan yang ada di sukabumi sampai tuntas dan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," tegas Isra Cahaya Gemilang Wakabid Polhukam DPC GMNI Sukabumi Raya.

Komentar Via Facebook :