Sarat dengan Kepentingan Politik, Ketua LSM Permata Kuansing Sorot Pemberhentian Honorer
CYBER88 | Kuansing - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata Kuansing Junaidi Affandi soroti Pemberhentian honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Kuansing sarat dengan kepentingan politik.
Dikatakan Junaidi, Pemda Kuansing bisa saja berdalih, pemberhentian Honorer tersebut untuk penataan sesuai beban kerja pada setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD), namun ia melihat berbeda, karena menurutnya pemberhentian honorer itu sarat dengan kepentingan politik kepala daerah.
"Pemberhentian honorer itu, hanya akal - akalan saja, Saya lihat bukan semata - mata untuk penataan, tapi sarat dengan kepentingan politik kepala daerah," tegas Junaidi Afandi.
Hal inilah yang disayangkan nya, karena honorer itu rata - rata Serjana, sudah memiliki keahlian, mestinya kata Junaidi, Pemda Kuansing harusnya mengacu ke Peraturan MenPan - RB yang tidak lagi memperbolehkan Pemda merekrut tenaga honorer. Karena sudah ada skema penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah pusat.
Diketahui, tahun 2022 ini juga akan ada perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seharus nya Pemda Kuansing mengacu ke Peraturan Menpan - RB tersebut.
"Jangan ada lagi perekrutan honorer yang Saya anggap sarat dengan kepentingan politik, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan merugikan SDM Kuansing. Buka saja perekrutan tenaga PPPK sesuai pedoman dari Pemerintah pusat itu," ucap Junaidi Affandi kepada cyber88 .co.id Senin (10/01/2022) siang.
Di tambahkan nya, jika masih ada perekrutan honorer, maka Pemda Kuansing dinilai tidak berniat sepenuh hati menyelamatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kuansing. Bukan kita tidak mempertimbangkan akan ada pengangguran, kata Junaidi, tapi jauh lebih penting apabila SDM Kuansing itu kita didik untuk membangun Kuansing lebih maju lagi dari sektor usaha dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Untuk mewujudkan BUMD itu, Pemerintah Daerah Kuansing harus menggesah di sahkan Perda BUMD itu, agar aset - aset daerah yang masih terbengkalai bisa diurus dan dikelola oleh SDM Kuansing dengan baik.
"Saya mendorong Pemda Kuansing agar secepatnya sahkan Perda BUMD, agar persoalan tenaga kerja dan pengangguran di Kuansing bisa terselesaikan," tegas Junaidi.
Honorer yang masih tersisa saat ini, seperti sopir, clening service, dan penjaga kantor, tenaga iT seperti Operator memang tidak bisa di hilangkan, karena termasuk dibutuhkan.
Jadi, sambung Junaidi, setelah ini jangan lagi ada perekrutan honorer yang berbau unsur politik, itu nama nya dikrimasi terhadap SDM Kuansing. Kalau dipaksakan juga merekrut honorer dengan dalih apapun, tetap akan berbau unsur politik untuk kepentingan kepala daerah. Sehingga persoalan honorer seperti ini akan menjadi turun temurun sekali setiap pergantian kepala daerah, ini yang harus di hindari," tandasnya.


Komentar Via Facebook :