Di Inhu, Kendaraan Pakai Lampu Rem Bikin Silau, Bersiap Kena Tilang

Di Inhu, Kendaraan Pakai Lampu Rem Bikin Silau, Bersiap Kena Tilang

Salah satu mobil yang kena razia satlantas Polres Inhu

CYBER88 | Inhu -  Mobil dan sepeda motor yang menggunakan lampu rem bikin silau pengendara lain di Inhu akan ditindak oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu.

"Segala jenis kendaraan dengan lampu rem menyilaukan yang bisa membahayakan kendaraan lain akan ditindak. Hal ini juga sudah diperlakukan di provinsi Riau," ungkap Kasat Lantas polres inhu AKP Rocky Junasmi, S.I.K, M.H, ketika dijumpai diruang kerjanya. Sabtu (22/01/22).

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu untuk di Indragiri Hulu sudah belasan mobil dengan lampu rem yang membahayakan ditindak dan meminta kepada para kendara untuk membuka nya atau mematikan lampu rem yang bikin silau.

Penindakan dilakukan karena banyak keluhan dari pengendara lain di jalan, terutama pada malam hari yang membuat jalanan tidak bisa terlihat akibat silau.

Masih kata Kasat Lantas, penindakan tegas berupa tilang dan dicopot lampu nya.

"Kan itu jelas bikin tidak nyaman bagi pengendara lain, makanya kita instruksikan juga untuk dilepas.

Kita berharap nanti setelah ada tindakan akan ada efek jera dan memberi keamanan bagi setiap pengendara dan jangan lagi ada pasang lampu-lampu yang bikin silau dan membahayakan pengendara lain. Itu juga untuk menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas," imbau Rocky. **

Komentar Via Facebook :