Kelompok tani di Dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui mempertanyakan kejelasan pembagian hak atas lahan kebun mitra kelompok tani Koptan APJ

Disinyalir Lahan Kebun Koptan Agung Putra Jaya Pelalawan Digelapkan Oknum Perangkat Desa

Disinyalir Lahan Kebun Koptan Agung Putra Jaya Pelalawan Digelapkan Oknum Perangkat Desa

CYBER88 I Pelalawan- Sejumlah warga desa, yang tergabung dalam kelompok tani di Dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau mempertanyakan kejelasan pembagian hak atas lahan kebun mitra kelompok tani. Sesuai berita acara kesepakatan tertanggal 17 Maret 2021 di kantor desa setempat.

"Sudah berulang-kali kami mempertanyakan kejelasan pola kerjasama mitra Koptan Agung Putra Jaya (APJ) dibawah bimbingan APKASINDO ke Pak Kades, tetapi belum ada penjelasan resmi kepada warga," ungkap Kirad warga setempat kepada CYBER88, Jumat (21/01/22). 

Bahkan pihak BPD desa Lubuk Kembang Bunga telah menyampaikan permasalahan masyarakat desa dengan oknum pemerintahan desa dan Batin Muncak Rantau, berdasarkan perjanjian kesepakatan kerja sama sejak tanggal 26 Maret  2012 telah dilakukan pembagian pola mitra KKPA seluas 200 hektar, antara warga desa dan bapak angkat pemilik lahan 120 hektar yakni Almarhum Muhammad Royan yang kini diwariskan kepada isterinya Setiawati. Dan 80 ha lahan milik warga yang dikelolah pengurus Koptan mengambang.

Sebelumnya, warga juga sudah pernah menyurati Ketua DPRD Pelalawan untuk menyampaikan permasalahan itu, melalui Badan Pemusyawaratan Desa Lubuk Kembang Bunga. Dalam suratnya tertanggal 02/12/2021, yang diteken Adan Gustian selaku ketua BPD Lubuk Kembang Bunga, terkait permohonan penyelesaian penggelapan kebun bagian masyarakat desa 

Disampaikan, bahwa permasalahan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan oknum Pemerintahan Desa Lubuk Kembang Bunga dan Batin Muncak Rantau berdasarkan perjanjian kesepakatan kerja sama tanggal 26 Maret 2012 lalu, dimana kesepakatan kerja sama tersebut
masyarakat diwakili oleh Pemerintah Desa Lubuk Kembang Bunga dan Batin Muncak Rantau, serta nama-nama Aparat Desa.

Pihak BPD telah dua kali mengundang Kepala Desa LKB untuk meminta keterangan terkait masalah tersebut, namun Kades itu tak pernah hadir, dan hanya mengirimkan surat pemberitahuan, sehingga masyarakat tidak puas dengan jawaban sebatas surat kades.

Kades Lubuk Kembang Bunga Ukui, Rusi, ketika diminta tanggapannya atas surat kesepakatan tersebut, belum ada jawaban dari selulernya.

Komentar Via Facebook :