Koptan Agung Putra Jaya Dibawah Binaan APKASINDO, Selama 10 Tahun Sistem Bagi Hasil Kebun Mengambang

Koptan Agung Putra Jaya Dibawah Binaan APKASINDO, Selama 10 Tahun Sistem Bagi Hasil Kebun Mengambang

CYBER88 I Pelalawan - Warga desa Lubuk Kembang Bunga mempertanyakan pengurus Koptan Agung Putra Jaya dibawah naungan asosiasi APKASINDO dan Kades setempat, dimana janji-janji dan kesepakatan bagi hasil kebun yang telah berlangsung selama 10 tahun lamanya, hingga saat ini belum pernah diberikan kepada masyarakat desa.

Seperti yang diutarakan warga Desa Kirad kepada CYBER88, via ponselnya, Jumat (21/01/2022) mengungkapkan bahwa bagi hasil lahan kebun masyarakat melalui kelompok tani yang dibangun sejak tahun 2012 lalu dibawah binaan asosiasi APKASINDO, hingga kini disinyalir telah terjadi penggelapan dana.

Dijelaskan, Kelompok Tani Kebun Pola Mitra Dengan Muhammad Royan (Alm) yang kini telah diwariskan kepada Setiawati selaku isteri Alm Royan, pada 17 Maret 2021 telah melaksanakan rapat perjanjian bagi hasil, yang dipimpin Kepala Desa Ir.H.Rusi Chairus Slamet, dihadiri Batin adat Muncak Rantau Jasman, dan T.Effendi tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Desa Lubuk Kembang Bunga sewaktu tahun 2012.

Dalam hasil rapat bahwa Koptan  kebun mitra dengan bapak Muhammad Royan (alm) seluas 200 ha pola bagi dengan kelompok tani 60/40 dengan bagian sebagai berikut, Muhammad royan dengan luas lahan  120 ha.

Dan untuk Kelompok tani dengan luas lahan 80 ha. Berdasarkan kesepakatan bersama tersebut, kelompok tani mendapatkan pola bagi dengan luas lahan  80 ha yang meliputi 40 ha lahan yang sudah bersih dan 40 ha lahan yang belum bersih (semak tidak terawat) diolah dibagi kembali untuk dua desa yaitu Desa Lubuk Kembang Bunga dengan luas lahan sekitar 60 ha. Desa Gunung Melintang dengan luas Iahan 20 ha.

Bahwa setelah dibagi dengan Desa Gunung Melintang Desa Lubuk Kembang Bunga mendapatkan pola bagi lahan seluas 60 ha, dengan rincian pembagian yakni untuk  Pengurus koptan sebanyak 14 orang memperoleh pembagian lahan pola bagi seluas 2 ha/ orang. Sisa dari pembagian lahan pola bagi tersebut di serahkan kepada Ir.H.Rusi Chairus Slamet (kades), dan Jasman, (Batin Muncak Rantau) serta Tengku Effendi (mantan kades).

Sementara Kades Rusi Ketika dikonfirmasi via selulernya, belum ada penjelasan, hingga berita ini terbit. 

Komentar Via Facebook :