1.278 Ekor Burung Berbagai Jenis Diamankan KSKP Bakauheni
CYBER88 | Lamsel -- Sebanyak 1.278 ekor burung satwa liar berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mwngungkapkan, burung - burung itu dibawa dari Kedaton Bandar Lampung dan rencananya dibawa menuju Brebes Jawa Tengah, dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan plat nomor B 1223 UIY yang dikemudiakan oleh Riski Fogianto (25) bersama Heru Hermanto (27). Keduanya merupakan warga Brebes Jawa Tengah.
“Ribuan burung tersebut dikemas dalam 28 keranjang plastik, 3 buah kotak kayu dan 3 buah anyaman bamboo, “Kata Ridho yang menyebut mewakili KApolres Lamsel AKBP Edwin dalam keterangan tertulis yang ditrerima Cyber88.co.id Kamis (27/1/2022) .
Burung liar tersebut berhasil diamankan, Rabu (26/1) sekitar pukul 00.30 wib, saat pihaknya melakukan pemeriksaan rutin kepada setiap kendaraan yang melintas dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. " Tuturnya.
Kata dia, dalam pengakuan pengemudi yang juga pembeli, burung-burung liar ini dibeli dari sebuah kios di Bandar Lampung dengan harga sebesar Rp. 17 juta dan sudah dibayar lunas.
Kepala KSKP Bakauheni juga menjelaskan bahwa jenis burung yang akan dibawa ke Brebes Jawa Tengah tersebut yakni, 120 ekor Burung Cucak Perling, 375 Burung ekor Prenjak, 142 ekor Burung Pleci, 14 (empat belas) ekor Burung Rambatan, 124 ekor Burung Jalak Kapur, 132 ekor Burung Manyar, 510 ekor Burung Trucuk dan 3 ekor Burung Platuk.
Sedangkan ketentuan yang dilanggar, yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. " Ungkapnya.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Kantor KSKP Bakauheni yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni juga dengan BKSDA Lampung.
Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pengemudi akan diminta keterangan sebagai saksi. " Tutupnya. (*Andy)


Komentar Via Facebook :