Gadis Berumur 19 Tahun Diperkosa Pacar dan 4 Temanya, Polisi Kejar Pelaku

Gadis Berumur 19 Tahun Diperkosa Pacar dan 4 Temanya, Polisi Kejar Pelaku

Ilustrasi Gambar Web

CYBER88 | Aceh -- Seorang gadis warga Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, diperkosa oleh pacar dan keempat temannya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono menyebutkan, Korban  IP, 19 Tahun, mengalami kejadian tindak kekerasan seksual pada Jumat  malam 28 Januari 2022 di pondok kebun jagung  di kawasan Kecamatan Lawe Alas, Agara.

Polisi baru mendapatkan informasi setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa adiknya itu ke Mapolres Agara, "Ungkap Kapolres, dalam keterangan yang diterima Kamis (3/2/2022).

Salah satu pelaku, Sambung Kapolres, merupakan pacar korban berinisial SS yang memaksa melakukan hubungan intim layaknya suami istri. 

Usai berbuat SS meninggalkan lokasi hingga tiba-tiba datang empat pemuda lainya yang tak lain adalah teman SS sendiri dan melakukan hal yang sama meski korban menolak," kata Kapolres.

Atas laporan pihak keluarga, Polres Agara telah melakukan pemeriksaan dan memintai  keterangan dari korban. 

Usai menerima laporan Polres Agara terus melakukan pengejaran terhadap lima pelaku. Namun upaya polisi belum berhasil karena pelaku diduga telah melarikan diri.

"Lima  pelaku masih dalam pengejaran Tim Polres Agara, diduga pelaku sudah kabur meninggalkan Aceh Tenggara, tim akan berkoodinasi dengan jajaran polisi di seluruh Polres dan Polda," Ujar Bramanti Agus Suyono. (*Maher)

Komentar Via Facebook :