Diduga ada Kongkalikong dengan Suplayer, Meski BPNT Ditunaikan KPM Masih dapat Sembako Dipaketkan
CYBER88 | Bandung -- Pasca penyaluran secara tunai, Program BPNT di wilayah Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawa Barat menimbulkan polemik.
Pasalnya, sejumlah KPM di beberapa desa mengaku, setelah mencairkan bantuan sembako melalui kantor Pos, uang tersebut malah ditarik oleh pihak Pemerintah Desa.
Merekapun katanya, digiring untuk mendapatkan sembako yang sudah dipaketkan di tempat - tempat yang sudah dikondisikan. Tempat penjualan komoditi itu ada Agen yang sebelumnya sudah ada dan BUMDes.
Alih - alih, berdasarkan hasil penelusuran Tim Media dari berbagai sumber, komoditi di semua tempat tersebut ternyata disuplai oleh Suplayer yang sama yakni Yumna milik H Ade.
Menurut keterangan KPM, Rabu (23/2), dengan uang senilai RP.600 ribu, para KPM pun mendapatkan paket komoditi yang sama. Pertama mendapatkan 30 Kg beras dan telor 3 Kg. Kekurangan komoditinya menyusul.
Meskipun mereka merasa heran karena tak dapat memilih komoditi yang diinginkan dan bebasnya tempat belanja, namun hanya bisa diam lantaran diduga takut adanya intimidasi.
Saat dikonfirmasi, beberapa Kepala Desa mengaku bahwa pola tersebut merupakan kesepakatan yang dibuat bersama Apdesi Kabupaten Bandung.
Mereka mengatakan, sebelum pencairan dana sembako tersebut sejumlah Kepala Desa berkumpul untuk mensiasati supaya masyarakat penerima manfaat membelanjakan uang tunai yang mereka dapat untuk beli Sembako di tempat yang ditunjuk.
Bahkan salah satu Kades yang menyebut, hal ini berdasarkan arahan Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dedi M Bram.
Terkait hal ini, salah satu tokoh Ciparay yang tak mau disebut namanya menduga adanya kerjasama antara pihak Apdesi dengan Suplayer lantaran Suplayer yang biasa mensuplai Komoditi di wilayah Ciparay tak mau kehilangan keuntungan dalam program ini.
Baca Juga : Mensos Tekankan, Agen, Penyalur, dan Distributor BPNT Jangan Paksa Warga Miskim Terima Paket Sembako
Dikonfirmasi melaui WhatsApp, Jum'at (25/2), Dedi M Bram menampik bahwa dirinya mengarahkan para kepala desa untuk mengkondisikan belanja di tempat yang sudah ditentukan dengan komoditi yang sudah dipaketkan.
Kata Dedi, dia hanya mengarahkan supaya uang tersebut dibelikan sembako.
Hal ini untuk mengantisipasi karena ada kekhawatiran uang bantuan tersebut digunakan untuk hal lain, "Ucapnya.
Dedi M Bram juga mengatakan, memang dia mengimbau supaya KPM belanja di BUMDes dengan tetap menjaga kualitas barang.
Dedi mengaku, bahwa sebelum pencairan dana batuan sembako Apdesi Kabupaten Bandung melakukan musyawarah dengan sejumlah Kepala desa.
Namun itu bukan rapat resmi dan hanya obrolan, "Katanya.
Pertemuan sejumlah kepala desa yang difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung terekam video dan viral.
Dalam potongan video terlihat para pengurus Apdesi Kabupaten Bandung sedang membahas bantuan sembako.
Dalam video tersebut, sejumlah kepala desa sedang duduk mengelilingi meja. Kemudian, Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dedi M Bram menyebut, bantuan yang diterima para KPM selama tiga bulan harus dibelanjakan.
"Di Ciparay, dana yang tiga bulan harus belanja ke supplier yang ada di wilayah masing-masing, kaya e-warung yang belanja ke supplier, karena supplier sudah menyiapkan untuk 3 bulan," ucap Dedi yang juga merupakan Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay.
Dalam tayangan tersebut, semuanya langsung menyetujui.
"Setuju semua? Setuju, pak? Setuju? Oke, ketuk palu," ucapnya serempak dalam rekaman video tersebut.
Terkait masih adanya dugaan pengkondisian pembelian sembako yang dipaketkan, Lili Muslihat, Tokoh Kabupaten Bandung kembali angkat bicara.
Lili Muslihat, sangat menyayangkan adanya pengkondisian yang dilakukan oleh Apdesi untuk membeli sembako dalam bentuk paket.
Ketua Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) ini menilai musyawarah yang menghasilkan kesepakatan seperti itu, melabrak aturan yang lebih tinggi.
Ia mengatakan, dirinya sangat mendukung kebijakan Mensos yang memberikan bantuan sembako dalam bentuk tunai dengan menggunakan payung hukum lebih tinggi dari Permensos yakni Perpres No 63 tahun 2017.
Karena menurutnya, dengan diberikan secara tunai, rakyat miskin akan bebas membeli kebutuhan sembako yang diperlukannya. Merekapun dapat membelanjakan uangnya untuk kebutuhan sembako dimana saja.
Harusnya, tidak ada lagi rakyat miskin dipaksa untuk membeli sembako di Agen atau tempat yang telah dikondisikan dengn mendapatkan komoditi yang telah dipaketkan, "Katanya.
"Kalau memang rakyat miskin ingin membeli ikan asin, itu kan ga ada masalah. Mereka juga sebenarnya tidak begitu memerlukan buah - buahan yang enak seperti apel. Kalau untuk pemenuhan gizi, beli yang lain juga boleh, "Tandasnya.
"Apalagi kalau harganya lebih mahal dari pasar atau warung biasa, "Imbuh dia.
Ia berharap, dengn diberikannya secara tunai program sembako ini, tidak ada lagi permainan - permainan dan dugaan adanya kongkalikong pihak pihak terkait yang merugikan rakyat miskin.
Tapi kalau toh itu tetap terjadi di Kabupaten Bandung harus disampaikan pada pihak APH dan Kementrian.
Oleh karena itu dirinya berharap, pihak aparat hukum yang terlibat dalam program ini benar benar mengawasi program sosial untuk rakyat miskin ini dan jangan ada lagi pengkondisian untuk mengarahkan KPM belanja di tempat yang di tunjuk.
Biarkan warga memilih kebutuhan dapur sesuai kehendaknya, "Katanya.
Meski demikian, Ia mengajak, perlu juga pantauan semua pihak agar uang tersebut jangan sampai dibelikan yang bukan untuk kebutuhan sembako. (Roby)


Komentar Via Facebook :