Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Narkoba di Kebun Sawit

Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Narkoba di Kebun Sawit

CYBER88 I Labura - Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, melakukan Penangkapan dan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yaitu mengamankan seorang laki-laki diduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah pondok ditengah perkebunan kelapa sawit. Minggu, (28/02/22).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kanit 1 IPTU Eko Sanjaya, SH dalam keterangannya, Senin (28/2), menyebutkan tersangka yakni R alias Toyo (42) warga Dusun Jambur Damuli 2, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Barang Bukti Sabu dan HP dari tangan Tersangka yang ditangkap Tim Polres Labuhan Batu (ist)

Pelaku diringkus pada Sabtu (12/2) sekira pukul 08.00 WIB di sebuah pondok ditengah perkebunan kelapa sawit di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu.

Saat itu tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi dari masyarakat yang sangat dapat dipercaya kebenaran informasinya, memberitahukan kepada Tim AIPDA Jecson Situmeang bahwa di lokasi pondok ditengah perkebunan kelapa sawit sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke TKP, dan memang benar ada seorang laki-laki sedang berdiri di depan pondok ditengah perkebunan kelapa sawit diduga sedang menunggu pembeli narkoba.

"Petugas langsung melakukan penangkapan, dan selanjutnya Team melakukan interogasi kepada tersangka dan ditemukan barang bukti beberapa bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu," ujarnya.

Eko Sanjaya menjelaskan, barang bukti yang disita lima bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Nokia, dan beberapa bungkus plastik klip transparan kosong. Barang jenis diduga sabu ini diperolehnya dari HARI yang berada di Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu.

Selanjutnya, Team melakukan pengembangan ke tempat HARI tersebut tetapi team tidak menemukannya.**

Komentar Via Facebook :