Kabid Humas Polda Metro Jaya: Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
CYBER88 | Jakarta -- Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Zulpan mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memeriksa Haris dan Fatia akan pada Senin (21/3).
"Senin dijadwalkan diperiksa," kata dia.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan bahwa keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelumnya, Luhut sudah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. (*)


Komentar Via Facebook :