Curi Sepeda Motor, AS Diringkus Polisi, Satu Terduga DPO

Curi Sepeda Motor, AS Diringkus Polisi, Satu Terduga DPO

CYBER88 | Lamsel – Seorang pria berinisial AS (35) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Natar bersama Tekab 308 Polda Lampung. AS diduga melakukan pencurian sebuah kendaraan bermotor di komplek PTPN VII. 

Pria yang diketahui warga dusun Induk Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan ini ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (6/4/2022)

Kapolsek Natar Kompol Enriko Ronald Sidauruk mengungkapkan, AS diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari selasa 5 April 2022 sekira pukul 18.30 WIB di komplek PTPN VII Dusun X Desa Natar Kecamatan Natar kabupaten Lampung selatan.

“Korbannya yaitu Eka Saputra (25) warga Dusun IV Sarirejo Desa Natar Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, “Kata Kapolsek yangmenyebut mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cyber88.co.id Rabu (6/4/2022) 

Menurut Kapolsek, AS mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan plat nomor  BE 2377 EV atas nama Korban. Motor tersebut saat dicuri sedang diparkir diteras rumah korban. 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian aebesar Rp. 16juta, “Tuturnya.

Lanjut Kapolsek, Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Iptu Nurdin Efendi, SE bersama anggota Opsnal Polsek Natar di dibackup oleh Tekab 308 Polda Lampung.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB petugas langsung melakukan penangkapan dirumahnya, “Papar Kapolsek.

“Saat diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengatakan bahwa melakukan aksinya bersama Aan yang saat ini menjadi buruan petugas (DPO), “Imbuhnya. 

Kapolsek menandaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,  pelaku yang diacam dengan pasal 363 KUH Pidana bersama barang bukti (BB)  berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik korban satu unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam nopol B 6383 PJL nosin JB52E1312078, yang diduga digunakan dalam melakukan curat.

"Semuanya sudah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. " Pungkasnya. (Andy/Hms)

Komentar Via Facebook :