Edan!, Tangga Besi Kantor Gubernur di Gasak Oleh NB.
Nb dan barang bukti
CYBER88 | Lamsel - Tersangka NB (26) warga Dusun Sumber Bakti, Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabaupaten Lampung Selatan ditangkap Tim reskrim Jajaran Polsek Jati Agung, Selasa (12/4/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Pelaku ditangkap bersama barang buktinya (BB) berupa 15 batang besi tangga kantor Gubernur yang berlokasi di Kota Baru dan 1 unit mobil toyota Avanza dengan plat. Nomor B. 2906 BZP yang digunakan saat menjalankan aksinya.
" Tersangka NB (26) dan BB nya berhasil kami amankan usai melakukan tindak pidana pencurian di kantor Gubernur Lampung di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung " Tutur Kapolsek Jati Agung Iptu Sugianto SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi, Selasa (12/4/2022).
Penangkapan terhadap pelaku sebut Kapolsek dilakukan saat jajaranya Unit Reskrim Poksek Jati Agung bersama unit Sabhara melakukan patroli rutin cegah tindak pidana Pencurian dengan pemberataran (Curat) , tindak pidana dengan kekerasan (Curas) dan pencurian bermotor (Curanmor) (C3) Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 00.30 wib, saat itu pihaknya mencurigai sebuah kendaraan warna putih jenis Avanza dengan plat nomor B 2906 BZP terparkir didepan kantor Gubernur Lampung di Kota Baru Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
Kemudian pihaknya melakukan pengintaian dan didapati ada seseorang yang sedang melakukan pencurian tangga besi kantor Gubernur, atas kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku kekantor Polsek Jati Agung guna dilakukan pemeriksaan. " Ujarnya.
Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini tersangka yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana beraama BB berupa 15 batang Besi dan satu unit kendaraan jenis Toyota Avanza dengan Plat Nomor B 2906 BZP diamankan di Polsek Jati Agung guna penyidikan lebih lanjut. " Pungkasnya.
(Andy/Hms)


Komentar Via Facebook :