LSM Gempita Laporkan RSUD Kota Cilegon Ke Kejari

LSM Gempita Laporkan RSUD Kota Cilegon Ke Kejari

Rahmatullah ketua DPD LSM GEMPITA Kota Cilegon

CYBER88 | Cilegon- LSM GEMPITA (Gerakan Masyarakat Peduli Tanah air.) mengunjungi Kejari kota Cilegon. link Jombang Wetan kota Cilegon, Selasa ( 12/04/2022)

Kedatangan Rahmatullah, ketua DPD Gempita ini guna melaporkan pihak RSUD yang diduga melakukan KKN dan gratifikasi. 

"Sebagai wadah masyarakat tujuan kita adalah untuk melaporkan atas adanya dugaan KKN dan Gratifikasi di RSUD Kota Cilegon." Tuturnya.

Menurut Rahmatullah, mereka ( GEMPITA) sudah 2x melayangkan surat kepada pihak RSUD dan mengajukan 11 pertanyaan 

"Kita juga sudah konfirmasi berapa kali dengan  Plt RSUD kota Cilegon terkait pertanyaan pertanyaan tersebut, karena dia tidak kooperatif dengan kita, hari ini kita melaporkan." Jelasnya.

Kami mengajukan 11 pertanyaan kepada pihak RSUD tetapi di jawab 12. Sehingga pihaknya merasa di permainkan.

"Kami harap jangan main-main lah, Sebelumnya Plt. Direktur RSUD menyampaikan tidak benar, oleh karenanya yang menentukan benar tidaknya atas dugaan ini ialah pengadilan," jelasnya kepada wartawan.

"Kami akan koordinasi dengan ketua DPW Gempita Banten untuk menindaklanjuti karena ini harus ada keterbukaan publik dan jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :