Dituding Tebang Pilih dalam BLT-DD, Kades Karanganyar Ungkapkan Syarat Penerima Bantuan

Dituding Tebang Pilih dalam BLT-DD, Kades Karanganyar Ungkapkan Syarat Penerima Bantuan

CYBER88 | Majalengka – Sejumlah warga Desa Karanganyar Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang tidak kebagian BLT dana desa di tahun 2022 protes pada Pemerintah Desa

Merka merasa diperlakukan tidak adil dalam program bantuan bagi warga terdampak Covid-19 ini. Pihak Pemerintah desa dinilai tebang pilih dalam melakukan pendataan.

Salah satu warga yang tak mau disebit namanya berharap, adanya sosialisasi dan survei dulu sebelumnya sehingga warga dapat mengetahui kriteria seperti apa yang berhak mendapatkan BLT dana desa ini.

“Hal itu perlu dilakukan supaya jangan sampai terjadi seperti sekarang ini. Yang dinilai berhak menerima hanya gigit jari, sedangkan yang dinilai tidak layak medapatkan justru malah meneriba bantuan uang tunai tersebut, “Cetus dia pada awak media Selasa (12/4/2022).

Hal sama disampaikan warga lainya bahwa BLT dana desa sasarannya tidak tepat. Bahkan dia menyebut, keluarga kepala desa banyak yang menerima bantuan tersebut.

“Warga yang mampu secara ekonomi justru dapat bantuan, sementara warga miskin yang lebih layak menerima tidak memperoleh bantuan,”katanya.

Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan sejumlah warga, H Miri Damiri, Kepala Desa Karanganyar menampik hal itu. Menurutnya, masyarakat yang menerima BLT dana desa datanya berdasarkan Musdes dengan para RT, RW dan pihak BPD.

“Mustyawarah itu pun dihadiri oleh pihak kecamatan dan jumlah penerima manfaat sebanyak 100 KPM, “Ujar Miri Damiri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (12/4/2022).

Terkait adanya tudingan pilih kasih terhadap warga bahkan matoritas penerima adalah kelurganya, Kata dia, itu tidak benar. 

“Maka dari itu, apabila ada warga yang memang layak dan ingin menerima BLT dana desa, silahkan datang ke desa dengan catatan belum pernah terima  batuan dari program lainnya, “Tandasnya.

Meski begitu, Kades sangat memaklumi adanya kecemburuan sosial di masyarakat karena yang dialikasikan harus sesuai ketentuan. Dan apapun yang disampaikan warga, akan menjadi bahan pertimbangan untuk dimusyawarahkan. 

“Kami Pemerintah Desa tidak ada niat untuk tebang pilih pada warga masyarakat, Pungkasnya. (Tatang).

Komentar Via Facebook :