BAPAS Klas 1 Bandung Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022
CYBER88 | Bandung -- Dalam Kegiatan Acara Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022, BAPAS Klas 1 Bandung Menggelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatannya beserta Seluruh Jajaran di Aula Kantornya Jl. Kiara Ibrahim Adjie No. 431 Bandung.
Kegiatan acara yang dilaksanakam secara serentak dan virtual tersebut dimulai dari acara Gladi Resik terlebih dahulu yang dilaksanakan pada hari Senin 25/04/22 dari pukul 13.00-15.00 WIB dengan Pakaian Dinas Harian II.
Sesi puncak acara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Yang Ke-58 Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Rabu (27/04) yang dimulai pada Pukul 08.00 s.d selesai bertempat di Kantoe BAPAS Klas 1 Bandung.
Berdasarkan Surat No. PAS1. UM. 01.03-414 yang diedarkan 22/04/22 dari Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di Jl. Veteran No. 11 Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono yang ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum Dan HAM serta diundangkan kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM beserta Jajaran dan juga Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta Jajarannya.
Kegiatan acara Peringatan Hari Bhakti yang dilaksanakana secara serentak tersebut bertemakan, "Pemasyarakat PASTI Dan BerAKHLAK Mewujudkan Indonesia Maju".
Ketua Umum Lembakum SILIWANGI Rifki Okta Beserta Seluruh Jajaran mengucapkan selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Yang Ke-58 Tahun 2022 untuk BAPAS Klas 1 Bandung dan juga beserta Seluruh Jajaran Kementerian Hukum Dan HAM RI di Wilayah se-Nusantara.
"Mudah-mudahan dengan apa yang kita capai bersama bisa mewujudkan Indonesia Lebih Maju dan Lebih Baik Lagi untuk Kedepannya dalam meciptakan Masyarakat Yang Adil, Makmur dan Sejahtera," Jaga Hati, Jaga Lisan, Tetap Semangat selalu dan juga Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1443 H,", Ucap Rifki. (Red/LS)


Komentar Via Facebook :