Aksi Gabungan Kades Se-Kabupaten Cilacap

Aksi Gabungan Kades Se-Kabupaten Cilacap

CYBER88 | Cilacap -- Dalam aksinya para kades Se-Cilacap bersama para perangkat Desa yang dilakukan di alun-alun depan kantor Bupati mengajukan 4 tuntutan sekaligus kepada Bupati Cilacap, Senin (23/5/2022).

Tuntutan ini mereka ajukan kepada Bupati Cilacap. Kades Se-Cilacap bersama para perangkat menggelar meminta agar Bupati Cilacap meluluskan tuntutan mereka. Bahkan para perangkat desa pun ikut  memberikan dukungan dengan langsung turun ke lokasi aksi di Alun-alun Cilacap.

Bersama aksi ini berlangsung beberapa perwakilan Kades melakukan audensi dengan Bupati dan sejumlah pejabat terkait di ruang belakang Pendopo.

Dikatakan oleh Ketua Forum Kepala Desa Indonesia Kabupaten Cilacap, Wantinah, bahwa ada beberapa point' tuntutan dari para kades Se-Cilacap.

Diantaranya, Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR, Karena selama ini, Kades dan perangkat desa belum pernah merasakan THR dari pemerintah kabupaten.

Adanya gaji ke 13 bagi Kades dan seluruh perangkat, Karena point tuntutan ini muncul setelah dari pemerintah pusat mengeluarkan aturan terkait hal ini. Namun tak ada satupun Kades di Cilacap yang bisa menikmati gaji ke 13 karena belum turunya regulasi turunan.

Meminta perubahan pola pencairan DD dan ADD. Karena selama ini, DD dan ADD cair jika semua desa sudah selesai menyerahkan LPJ penggunaan DD dan ADD. Hal ini menjadi sangat tidak adil terutama bagi desa yang sudah merampungkan laporanya.

Watinah pun menyambung kalimat bahwa“Sekarang mana desa yang cepat (menyelesaikan laporan), itu yang segera mendapatkan pencairan,”Ujarnya.

" Salah satu keterlambatan pencairan ADD dan DD akan berimbas pada masalah lain. Diantaranya keterlambatan pembayaran iuran BPJS Tenaga Kerja. Karena“BPJS Tenaga Kerja tidak bisa digunakan karena dana belum keluar (untuk membayar iuran),” tegasnya. (Bah Gatan)

 

Komentar Via Facebook :