Polsek Cilograng Ungkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 5 Orang Dibekuk

Polsek Cilograng Ungkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 5 Orang Dibekuk

5 tersangka yang di amankan Polsek Cilograng

CYBER88 | Lebak – Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curnak kambing) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke- 1,3,4,5 KUHPidana,polsek Cilograng ungkap dan membekuk pelaku pencuri ternak kambing yang meresahkan lebak selatan. Sabtu (18/06/2022).

Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik kepada wartawan mengatakan,
Berdasarkan laporan Nedi yang  beralamat di Kp. Batu sempur Rt 02/07 Ds. Lebaktipar Kec. Cilograng Kab. Lebak. Hari Selasa 05/06/2022 telah terjadi pencurian kambing di 
Kp. Batusempur Ds. Lebak tipar Kec. Cilograng Kab. Lebak.

" Benar bahwa pencuri ternak kambing yang selama ini meresahkan masyarakat Lebak Selatan khususnya wilayah hukum Polsek Cilograng sudah kami bekuk sebanyak 5 orang." Tuturnya.

Setelah kami adakan introgasi, ternyata pelaku sudah melakukan di beberapa tempat di kecamatan Cilograng. 

Kapolsek juga menambahkan terkait kronologis penangkapan,
Pada hari kamis tanggal 16 Juni 2022 sekitar 16.30 Wib, telah diamankan pelaku tindak pidana Curnak jenis kambing di depan Mako Polsek Cilograng.

"Kronologis diamankannya para pelaku tersebut yaitu ketika personil Polsek Cilograng Briptu Tirta hendak pulang ke Bayah ( Lepas Dinas ). Sesampainya di daerah Pamubulan melihat kendaraan R4 jenis Toyota Cayla warna putih Nopol F 1752 VE berhenti dan terlihat 2 orang penumpang turun dari kendaraan dan mencoba mengambil 2 ekor kambing akan tetapi kambing tersebut tidak tertangkap dan merasa sudah tidak aman, kemudian 2 orang penumpang naik kendaraan dan melaju ke arah Cilograng kemudian Briptu tirta mengikuti kendaraan tersebut dan menghubungi personil Polsek Cilograng yang stanby di Mako."

Sesampainya di depan Mako Polsek Cilograng kendaraan tersebut berhasil di amankan, setelah diamankan kemudian para pelaku diperiksa dan mengakui bahwa pernah melakukan tindak pidana curnak jenis kambing diwilayah Kecamatan Cilograng pada bulan november 2021 hingga mei 2022." Jelasnya.

Adapun identitas  pelaku tersebut yaitu, Tutang Kuswara alias Entu (46) warga Cibolang rt 01 rw 02 ds. Citepus kec. Pelabuhanratu kab. Sukabumi, Opik Hidayat (25)  warga kp. Cikopiyah rt 01 rw 02T ds. Barengkok kec. Leuwiliang Bogor, Sahrul alias Caung (19) almt kp. Sukamulya rt 01 rw 01 ds. Leuwimekar kec. Leuwiliang kab. Bogor, Robi Darwis (13) kp. Cileutu ilir ds. Karacak kec. Leuwiliang kab. Bogor.
Suma Sunanda, Kp Cibolang RT 03/02 Desa Citepus kecamatan pelabuan Ratu Sukabumi.

1. Nedi bin Sarbana, kehilangan kambing sebanyak 11 ekor kambing pada hari selasa 05 april 2022 sekitar jam 19.00 Wib.

2. Ako Panama Bin Boah, Lebak 06 Agustus 1965, Islam, Wiraswasta, Kp.Cibunar RT 01/02 Ds Cilograng Kec Cilograng KabLebak, kehilangan kambing sebanyak 9 ekor kambing pada hari Rabu 30 Maret sekitar jam 03.00 Wib.

3. Suheli Bin Nadi, Lebak 07 Maret 1972, Islam, Wiraswasta, Kp.Cicandra Ds Lebaktipar Kec Cilograng Kab.Lebak, kehilangan kambing sebanyak 7 ekor kambing pada hari rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar jam 03.00 Wib.

4. Nanang suprihatna, Lebak 8 januari 1982, Islam, Wiraswasta, Kp.Cicantra RT 13 RW 05 Desa Lebak tipar Kec Cilograng Kab Lebak, kehilangan kambing sebanyak 5 ekor kambing pada hari rabu tanggal 30 maret 2022 sekitar jam 03.00 Wib.

5. Nedi Ahyudin Bin Uung, Lebak 06 Agustus 1965, islam, Wiraswasta, Kp Cibunar RT 01/02 Ds.Cilograng Kab.Lebak, kehilangan kambing sebanyak 1 ekor pada hari kamis tanggal 17 maret 2022 sekitar jam 03.00 Wib.

6. Rahman, Lebak 14-05-1982, Kp.Pasir Tamiang Desa Cireundeu Kec.Cilograng Kab Lebak,

Komentar Via Facebook :