Pilkakon, Neneng Rohan Terpilih Sebagai Kepala Pekon Kota Agung
CYBER88 | Tanggamus -- Sesuai ketetapan pemerintah untuk pemilihan kepala pekon (Pilkakon) jatuh pada tanggal 7 Juli 2022, dan hasil ketentuan sebagai kepala pekon terpilih dimenangkan oleh Neneng Rohani dengan nomer urut (02).
Pemilihan dan perhitungan suara untuk Pekon kota agung ini dilaksanakan di Gedung Buay Benyata Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus dengan lima calon Kepala Pekon masing-masing dengan Hartoni no urut (1), Neneng Rohani (2), Nurnas (3), Tuwon Tarwoko (4),dan Jonta (5).
Ketua panitia pemilihan Kepala Pekon Kota Agung Herwan Rozali mengatakan, Perhitungan suara yang di lakukan oleh panitia dan lima orang saksi dari setiap calon,dengan hasil dari masing-masing TPS (tempat pemungutan suara), TPS 1 jumlah kertas suara 500 dan terdapat suara tidak terpakai sebanyak 86 Hinga mendapatkan 414 suara sah.
"Sementara hasil TPS 2 dengan jumlah 500 kertas suara, terdapat 74 kertas suara yang tidak terpakai, hingga terdapat 426 suara sah, kemudian TPS 3 dengan jumlah 500 kertas suara,terdapat 93 kertas suara yang tidak terpakai hingga 407 suara sah,
Selanjutnya TPS 4, ada 500 kertas suara terdapat 80 kertas suara yang tidak terpakai, hingga terdapat 420 suara sah dan TPS 5, jumlah kertas suara 500 dan terdapat 74 kertas suara tidak terpakai hingga terdapat 426 suara sah. Jumlah total suara terpakai 2420 suara yang seharusnya 2418 lebih dua, hingga sesuai kesepakatan kita ambil 2," ungkapnya, Kamis (7/7).
Selanjutnya Perhitungan yang diperoleh oleh masing-masing calon, Hartoni mendapatkan 255 suara, Neneng Rohani 993 suara, Nurnas 421 suara, Tuwon Tarwoko,94 suara dan Jonta 234 suara, sehingga dan terdapat 16 surat suara yang rusak.
Perhitungan suara Pekon kota agung berlangsung kondusif dan berakhir hingga menjelang malam hari, mengingat banyaknya yang memilih. [Dilla]


Komentar Via Facebook :