FKWSB Gelar Halal Bihalal di Wisata Kolam Renang Parakan Salak  Milik Dedi Damhudi

FKWSB Gelar Halal Bihalal di Wisata Kolam Renang Parakan Salak  Milik Dedi Damhudi

CYBER88 | Sukabumi -- Halal bihalal adalah istilah yang kerap digunakan oleh sebagian besar orang ketika ingin mengadakan pertemuan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah halalbihalal artinya adalah hal maaf-memaafkan sesama muslim yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia atau disebut juga silaturahmi.

Seperti Saat ini, forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), mengelar acara halal bihalal, acara tersebut yang berlokasi  di tempat wisata kolam renang milik mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi yaitu di wilayah Setu parakansalak, Sabtu (16/7/2022).

Pada acara Silaturahmi itu, dihadiri oleh para pengurus dan Anggota FKWSB.

Menurut Rd.Hadi Haryono Ketua umum FKWSB Mengatakan, diadakan acara ini, yang paling utama adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama.

"Sudah kewajiban kita sebagai umat manusia untuk mempererat tali silaturahmi, sesuai anjuran firman allah SWT",ungkapnya.

Disamping bersilaturahmi, kita juga membahas terkait FKWSB kedepannya. Demi memajukan organisasi dan kita  harus ikut andil sebgai media dalam memajukan kabupaten Sukabumi dari berbagai Sektor", pungkasnya.

Komentar Via Facebook :