GNPK-RI : Korupsi dan Perjudian Harus di Basmi Karena Keduanya Merupakan Kejahatan Luar Biasa
CYBER88 l Brebes -- Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes, bertekad segera melakukan pembasmian terhadap yang namanya korupsi dan perjudian.
Seperti halnya dengan apa yang dikatakan Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Brebes, Budi Prabowo pada awak Media, usai melantik Pimpinan Cabang GNPK-RI Kecamatan Ketanggungan, Sabtu (16/07/22)
Budi Prabowo menjelaskan, "GNPK -RI Kabupaten Brebes akan terus bersemangat dalam membasmi yang namanya Korupsi dan Perjudian, karena keduanya merupakan kejahatan yang luar biasa.
"Adanya kegiatan pelantikan untuk Pimpinan Cabang di 17 Kecamatan yang ada dikabupaten Brebes ini, salah satu tujuannya dalam rangka untuk ikut mengawasi secara intensif terjadinya korupsi dan perjudian hingga ke setiap desa desa yang ada di kabupaten Brebes ini, "Terangnya.
Masih dalam keterangannya, Budi juga mengatakan, "Kami semua mendapat tugas dari pimpinan pusat untuk memberantas yang namanya perjudian, karena judi adalah kejahatan yang luar biasa dan itu termasuk kejatan yang harus di basmi dan diberantas
"Kewajiban GNPK-RI untuk membumi hanguskan perjudian di Kabupaten Brebes seperti judi togel, sambung ayam dan segala macam bentuk perjudian lainnya, "Tegasnya.
"Selama ini, banyak orang mengadu dan melaporkan terkait adanya perjudian, namun ujung-ujungnya masih mentok, karena di sinyalir masih saja ada oknum oknum yang bermain di dalamnya
"Kalau memang sumua terungkap dan terbukti ada oknum yang sengaja mengamankan perjudian di Brebes, kami bersama GNPK-RI daerah, GNPK-RI pusat akan melaporkan siapapun yang bermain di dalamnya, "Tandasnya.
"GNPK-RI sudah terbentuk di setiap kecamatan hingga pengawasan bisa terealisasi hingga keseluruh tingkat desa, jadi tidak akan bisa terlewatkan, "Pungkas Budi Prabowo.
Hal senada juga di sampaikan Ketua Umum GNPK-RI pusat H.Basri Budi Utomo, dalam kesempatannya mengatakan, "Segala macam bentuk perjudian sudah terang-terangan ada di hadapan mata kita, sementara kalau memang benar aparat hukum sudah tau, kenapa masih diam... ?
Justru ini, salah satu upaya kita nanti kedepannya akan melakukan pendekatan- pendekatan secara responden, kita akan selalu mengingatkan kepada aparat hukum bahwa undang-undang kita ini sudah menghapus segala bentuk perjudian sejak tanggal 31 Maret Tahun 1981, jadi saya tegaskan segala macam bentuk perjudian itu telah dihapuskan, "Tandasnya.
Pemerintah republik ini sudah mencabut seluruh perijinan yang di terbitkan pada saat itu, dan untuk kedepannya yang akan dijadikan dasarnya adalah sebagaimana yang tercantum didalam UU No. 7 tahun 1974 Pasal 1, bahwa segala bentuk perjudian itu adalah kejahatan, "Jelasnya.
Implementasinya ada di peraturan pemerintah No.9 tahun 1981 yang mana suptansinya bahwa segala bentuk perijinan perjudian yang sudah di keluarkan oleh pemerintah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret tahun 1981
Maka, kalau sampai saat ini masih beroperasi artinya disini tugas dari penegak hukum belum maksimal dan tidak konsisten dengan undang undang itu sendiri, maka kita upayakan kita akan ingatkan mereka karena bahwa ini menjadi salah satu tugas penegak hukum, "Ucapnya.
"Apapun yang terjadi berdasarkan hasil analisis, ketika terbitan undang-undang melarang judi dibuat, karena sudah jelas judi itu merusak moralitas pancasila, sosial, ekonomi dan kaidah-kaidah agama serta seluruh sel-sel kehidupan yang ada di bangsa ini bisa rusak semua, maka judi di larang sejak saat itu oleh pemerintah.
Dilarangnya ada perjudian bukan hanya di wilayah Brebes saja, tapi hampir di seluruh tanah air sudah dilarang.
karena diduga ada atensi yang sudah keluar yakni atensi kepada oknum penegak hukum, kepada aktifis masyarakat, dan lembaga-lembaga masyarakat, semuanya teratensi mereka punya kepentingan, supaya kegiatan judi ini aman atensi itu yang dikelurkan cukup lumayan besar, "Terangnya.
"Saya menyarankan dan mengharapkan penegak hukum untuk konsisten kembali kepada undang-undang, karena dia posisinya dikasih kewenagan, kedudukan dan gaji oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas penegakan hukum.
"Maka saya menyarankan, kembalilah kejalan yang benar apa lagi judi sudah didepan mata kenapa tidak di tangkap jangan pengecernya tapi bandar-bandarnya atau agennya, "Pungaksnya.(EDI SUSANTO)


Komentar Via Facebook :