Tiga Kali Operasi Gagal Muslihan yang Sebatang Kara Harus Kehilangan Tempat Tinggalnya.

Tiga Kali Operasi Gagal Muslihan yang Sebatang Kara Harus Kehilangan Tempat Tinggalnya.

CYBER88 | Tanggamus -- Muslihan seorang perjaka yatim piatu yang tinggal di dusun way Halom Pekon Pariyaman, kecamatan Gunung Alip kabupaten Tanggamus ini terpaksa harus kehilangan tempat tinggalnya lantaran terjual untuk biaya pengobatan penyakit radang usus yang berakhir dengan operasi.

Menurutnya, sudah tiga kali menjalani operasi dan saat ini yang keempat kalinya, dalam operasi pertamanya yang dilakukan di rumah sakit umum ganjaran Pringsewu, tidak membuahkan hasil yang sempurna dan bahkan dalam satu bulan sudah mengalami tiga kali operasi, juga bukanya membaik malah membuat keadaan semakin parah, yang akhirnya dipindahkan ke rumah sakit DKT yang ada di bandar Lampung." terangnya.

"Akibat penyakit tersebut muslihan harus menukar rumah yang dihuni nya dengan rumah yang lain dengan penambahan 30 juta, itupun belum cukup untuk biaya rumah Sakit, bahkan saat ini maslihan masih memiliki hutang senilai 17 juta rupiah," terangnya saat di jumpai di kediamannya pada Senin (18/07).

Menurutnya ia sudah memiliki BPJS namun ketika dirujuk di rumah sakit BPJS tersebut sudah tidak berlaku lagi, hingga ia harus membayar biaya umum rumah sakit ."terangnya.

Karena pengobatan belum selesai ia berusaha meminta bantuan untuk menghidupkan kembali BPJS ke Pekon setempat, namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan."ucapnya.

Suharto yang tinggal di pekon pariyaman, mengharapkan perhatian pemerintah khususnya ibu Dewi Handayani agar dapat memberikan bantuan kepada muslihan, agar dapat meringankan biaya pengobatan, dan jangan sampai satu satunya rumah yang tertinggal ini terjual kembali."tuturnya.

Medi keluarga muslihan sangat mengharapkan bantuan pemerintah.

"Saya sebagai keluarga korban meminta tolong beribu pertolongan, kepada pemerintah agar dapat membantu pengobatan, karna kami sudah benar - benar tidak ada biaya lagi, "Ucapnya.    (Dilla)

Komentar Via Facebook :